Wawancara Eksklusif

Wawancara Ekslusif - Sampai Triwulan II 2025 Penjaminan Total Jamkrida NTT Capai Rp 3.6 Triliun

Seperti yang disampaikan pak Dirut tadi, kami adalah bemper jadi kami mengakomodir seluruh terjamin pelaku UMKM yang belum bank able.

Penulis: Michaella Uzurasi | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/MICHAELLA UZURASI
PODCAST - Plt Dirut PT. Jamkrida NTT, Dr. Frits Oscar Fanggidae dan Plt. Direktur Operasional PT Jamkrida NTT, Fredrik Lerrick, bersama host jurnalis Pos Kupang, Ani Toda dalam Podcast Pos Kupang, Senin, (28/7/2025). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Michaella Uzurasi 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - PT. Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatat nilai jaminan di tahun 2025 hingga tri wulan dua mencapai Rp 3.6 triliun. 

Demikian disampaikan Plt Dirut PT. Jamkrida NTT, Dr. Frits Oscar Fanggidae, M.Si, MEP dan Plt. Direktur Operasional PT Jamkrida NTT, Fredrik Lerrick, SE., dalam Podcast Pos Kupang, Senin (28/7/2025). 

Berikut cuplikan wawancara eksklusif bersama Pos Kupang. 

Sejak 2014 hingga 2025 transformasi Jamkrida NTT seperti apa? 


F : Baik. Ini memang mesti dikaitkan dengan core businessnya dan kalau di dalam mekanisme penjaminan itu Jamkrida ini pemberi jaminan.

Bank sebagai kreditur, penerima jaminan. Debitur adalah pihak terjamin. Jadi ini segitiga, pemberi jaminan, penerima jaminan dan terjamin.

Nah ukuran kita dalam memahami transformasi atau perkembangan bisnis Jamkrida ini yang pertama, berapa nilai penjaminan yang kita mampu jamin dan berapa banyak pihak terjamin yang bisa kita dapatkan penjaminan.

Pihak terjamin ini kita harus buat segmennya berdasarkan visi misi Jamkrida. Visi misi Jamkrida ini kan memperkuat ekonomi daerah sekaligus memperkuat pelaku ekonomi mikro ini sehingga memang fokus kita sebenarnya itu adalah UMKM.

Nah kalau kita lihat dari tahun 2014 perkembangan nilai penjaminan memang mengalami kenaikan secara konsisten.

Sampai dengan triwulan dua 2025 ini nilai penjaminan total oleh Jamkrida itu sekitar Rp 3.6 triliun. Rp 3.3 triliun itu penjaminan kredit dan sekitar Rp 300 miliar lebih itu ada satu jenis penjaminan yang menjadi core business Jamkrida adalah penjaminan proyek. 

Dari segi transformasinya perusahaan ini skalanya makin membesar sampai posisi terakhir itu kita sudah bisa menjamin sekitar Rp 3.6 triliun.

Secara teknis dari modal yang kita punya itu kira-kira sudah 21 atau 22 persen, itu yang kita capai dari maksimal 40.

Yang kedua dari segi terjamin sampai dengan triwulan dua ini sekitar 177 ribu lebih pihak terjamin dan diantaranya sekitar 74 ribu lebih itu UMKM.

Jadi ada sekitar 74 ribu sekian UMKM di NTT ini yang menjadi terjamin, yang kreditnya dijamin oleh Jamkrida. Jadi saya kira ini angka yang cukup signifikan. Memang dari 177 ribu itu tidak semua sehat tapi sebagian besar sehat.

Ada sebagian kecil yang mengalami kendala-kendala tertentu yang mengakibatkan dalam istilah perbankan itu kredit macet tapi tidak banyak juga sehingga memang kedepan kita akan terus memperkuat transformasi Jamkrida baik dari segi permodalannya, bisnis penjaminannya, kualitas layanan kita, masalah SDM dsn yang paling penting itu dari segi aspek mitigasi risikonya karena bisnis Jamkrida ini bisnis risiko.

Seluruh yang kita tanggung itu risiko karena itu memang risiko yang kita hadapi ini besar dan kita harus punya satu SOP, kita harus punya satu pendekatan dalam mengelola dan memitigasi risiko ini secara baik dan yang kedua juga aspek tata kelola perusahaan secara keseluruhan ini kita harus taat pada good corporate governance. Saya kira dua kata kunci ini yang akan menjadi landasan dari Jamkrida untuk tumbuh berkembang di waktu yang akan datang. 


Pak Edi, seperti apa produk-produk yang ditawarkan Jamkrida NTT?


E : Saya melanjutkan apa yang telah dipaparkan oleh bapak Plt. Dirut. Kami perusahaan penjaminan kredit daerah Nusa Tenggara Timur yang biasa disingkat dengan PT. Jamkrida NTT, jadi core business kami itu adalah sesuai dengan amanat Undang-Undang nomor 1 tahun 2016 itu melakukan penjaminan kredit baik penjaminan kredit cash loan maupun non cash loan. 

Untuk penjaminan kredit cash loan itu adalah penjaminan kredit atas pembiayaan atau kredit yang disalurkan oleh lembaga perbankan ataupun lembaga jasa keuangan lainnya, kemudian untuk penjaminan non cash loan ini kami ada dua produk yaitu surety bond itu untuk penjaminan atas proyek-proyek yang bersumber dari dana APBD maupun dana APBN untuk pengerjaan proyek infrastruktur yang ada di NTT. 

Berikutnya adalah kontra bank garansi. Kontra bank garansi ini adalah penjaminan atas bank garansi yang diterbitkan oleh pihak perbankan. Jadi sesuai amanat Undang-Undang nomor 1 tahun 2016, target market kami itu adalah UMKM.

Jadi sesuai dengan paparan pak Plt. Dirut tadi, sampai dengan triwulan kedua tahun 2025 itu pihak terjamin kami di sektor UMKM sejumlah 74 ribu lebih, tersebar di seluruh wilayah kabupaten kota di provinsi NTT, yang mana penyaluran kreditnya itu disalurkan melalui perbankan khususnya Bank NTT dan Bank Perekonomian Rakyat yang tersebar di wilayah NTT. 

Untuk nilai penjaminannya sendiri itu sejumlah 3.7 triliun, masih sesuai dengan peraturan OJK kami masih diperbolehkan melakukan penjaminan sampai dengan 40 kali dari nilai ekuitas kami sehingga masih ada potensi kurang lebih antara satu sampai dua triliun lagi yang kita bisa jadikan obyek sasaran untuk penjaminan Jamkrida.

Jadi ini informasi untuk pelaku UMKM, dengan hadirnya Jamkrida NTT, pihak bank dalam hal ini Bank Pembangunan Daerah NTT itu tidak mempunyai keraguan lagi untuk menyalurkan fasilitas kredit kepada khususnya pelaku UMKM karena ada kami di belakangnya.

Seperti yang disampaikan pak Dirut tadi, kami adalah bemper jadi kami mengakomodir seluruh terjamin pelaku UMKM yang belum bank able.

Belum bank able ini kan landasan dasarnya hanya ada dua kondisi yaitu dari manajemen usahanya sendiri dan kedua dari kesanggupan untuk pemenuhan agunan.

Dengan adanya kami, pihak bank itu mengeluarkan beberapa produk yang langsung bersentuhan dengan kegiatan perekonomian para pelaku UMKM dengan memberikan kelonggaran untuk tidak menggunakan agunan dalam beberapa produk.

Nah itu kami ada di belakangnya sehingga para pelaku UMKM khususnya yang bergerak di sektor mikro itu seluruh pembiayaan dari bank NTT di sektor mikro itu kami jamin semua. Jadi khusus untuk pelaku UMKM sektor mikro ini kan yang sederhananya tidak punya badan usaha kayak untuk aktivitas jual beli di pasar kemudian seperti yang mempunyai omset kurang lebih antara lain dibawah dari 200 kita setahun, contoh seperti kios-kios di pinggir jalan, rata-rata kan tidak punya perizinan yang lengkap, nah itu masuk dalam sektor mikro dan itu kami ada di belakangnya. 

Keunggulan yang kami tawarkan, karena kami perusahaan milik pemerintah daerah sehingga fokus utama kami adalah memaksimalkan fungsi kami untuk bersama-sama dengan pemerintah daerah untuk menumbuhkembangkan perekonomian NTT sehingga dalam pengelolaan manajemen usaha dan untuk kelayakan operasional bisnis itu kami terlibat di dalamnya.

Di berbagai kesempatan kami sering mengadakan sosialisasi dan pengenalan kepada para pelaku UMKM bagaimana sih metode manajemen usaha yang baik, dan juga khusus untuk penjaminan proyek kami juga kompetitornya lumayan banyak termasuk dengan perusahaan asuransi.

Dari kompetitor-kompetitor yang ada tarif kami ini dalam golongan yang paling kecil, jadi untuk para pelaku UMKM yang bergerak khusus di sektor jasa konstruksi, silakan menuju ke Jamkrida NTT, kami pelayanannya cepat dan tarifnya sangat kompetitif. (uzu)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved