Prakiraan Cuaca

Perairan NTT Berpotensi Gelombang Tinggi 4 Meter, BMKG: Waspada Samudera Hindia Selatan NTT

Prakiraan Cuaca NTT Hari Ini, Senin 28 Juli 2028, Perairan NTT berpotensi gelombang tinggi 4 Meter, BMKG: Waspada Samudera Hindia Selatan NTT.

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/HO.HUMAS POLRES ENDE
GELOMBANG TINGGI - Kapal tongkang bermuatan lima ton lebih batu bara yang terdampar di Pantai Maurole setelah dihantam gelombang tinggi, Jumat (31/1/2025) sekitar pukul 02.00 WITA.. Perairan NTT Berpotensi Gelombang Tinggi 4 Meter, BMKG: Waspada Samudera Hindia Selatan NTT. 

POS-KUPANG.COM – Wilayah Perairan NTT kembali berpotensi gelombang tinggi hingga 4 meter hari ini.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika ( BMKG ) mengimbau nelayan dan pelaut di NTT agar mewaspadai Samudera Hindia Selatan NTT

BMKG mengingatkan bahwa perairan dengan ketinggian gelombang tersebut berisiko bagi pelayaran perahu nelayan hingg kapal ferri.

Selain di Perairan NTT, beberapa Perairan Indonesia juga berpotensi diterjang gelombang tinggi yang sama.

Baca juga: Prakiraan Cuaca NTT Hari Ini, Senin 28 Juli 2025: Cerah Berawan dengan Beberapa Daerah Hujan Ringan

BMKG menyebut gelombang tinggi 4 meter juga berpotensi terjadi di Samudra Hindia barat Aceh hingga Bengkulu. Selat Sunda bagian selatan dan Samudra Hindia selatan Banten hingga Nusa Tenggara Timur

Peringatan khusus juga diberikan untuk wilayah Samudra Hindia barat Lampung, di mana gelombang laut diperkirakan bisa mencapai 4 hingga 6 meter.

Kondisi ini termasuk kategori sangat tinggi, yang berisiko terhadap keselamatan pelayaran kapal nelayan, kapal tongkang, kapal feri, dan kapal ukuran besar seperti kargo atau kapal pesiar.

BMKG mengimbau masyarakat pesisir, nelayan, serta operator pelayaran untuk selalu mewaspadai perubahan cuaca dan mengikuti informasi terbaru yang dikeluarkan oleh BMKG melalui kanal resmi.

Baca juga: Prakiraan Cuaca NTT Hari Ini, Sabtu 26 Juli 2025 Masih Didominasi Berawan

Kewaspadaan tinggi diperlukan terutama bagi aktivitas di laut maupun di sekitar pantai yang rawan terkena dampak gelombang tinggi seperti banjir pesisir (rob) atau kerusakan perahu. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved