KKB Papua
Robert Wenda DPO KKB Penembak Polisi di RSUD Wamena Ditangkap
Adapun Roberth Wenda juga merupakan narapidana yang kabur dari Lapas Kelas II A Abepura.
POS-KUPANG.COM, JAYAPURA - Roberth Wenda alias Kriminal Hesegem, anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau KKB Papua yang menjadi DPO kasus penembakan personel Polres Jayawijaya ditangkap.
Penangkapan dilakukan oleh personel Satgas Damai Cartenz membekuk pada 23 Juli 2025. Selain Wenda, Satgas juga mengamankan satu anggota KKB lainnya yang identitasnya masih dirahasiakan.
Adapun Roberth Wenda juga merupakan narapidana yang kabur dari Lapas Kelas II A Abepura.
“Penangkapan terhadap Roberth Wenda dan satu rekannya adalah hasil dari kerja keras dan sinergi antar unsur Satgas. Ini menjadi pesan tegas bahwa tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan bersenjata yang mengancam aparat maupun masyarakat sipil. Kami akan terus memburu pelaku-pelaku lainnya sampai tuntas,” kata Kasatgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf, Kamis (24/7/2025).
Roberth Wenda yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) ini diduga terlibat dalam penembakan polisi yakni Bripka Marsidon Debataraja.
Bripka Marsidon Debataraja adalah seorang anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jayawijaya.
Ia ditembak oleh orang tak dikenal (OTK) pada Rabu, 28 Mei 2025, di depan Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan.
Saat itu, Bripka Marsidon bersama rekannya baru saja mengantar korban kecelakaan lalu lintas ke RSUD Wamena menggunakan mobil dinas.
Ketika mereka hendak kembali ke Mapolres, pelaku melepaskan tembakan dari luar pagar rumah sakit, mengenai Bripka Marsidon.
Bripka Marsidon mengalami luka tembak di bagian dada sebelah kiri. Ia segera dievakuasi untuk mendapatkan perawatan intensif, bahkan sempat dirujuk ke RS Polri Kramat Jati Jakarta.
Baca juga: Satgas Damai Cartens Dalami Otak Penembakan Polisi di RSUD Wamena
Penangkapan Roberth Wenda dilakukan berdasarkan hasil pemantauan yang matang serta koordinasi lintas satuan, tanpa menimbulkan korban dari pihak masyarakat.
Kedua pelaku kini diamankan di Polres Jayawijaya guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Barang bukti yang relevan juga telah disita untuk mendukung pembuktian keterlibatan mereka dalam jaringan kekerasan bersenjata.
Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz Kombes Yusuf Sutejo mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan terus mendukung upaya penegakan hukum.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak termakan isu-isu menyesatkan yang disebar oleh simpatisan KKB. Satgas Ops Damai Cartenz hadir untuk memberikan rasa aman dan kami pastikan setiap tindakan kekerasan akan diusut tuntas. Laporkan jika mengetahui keberadaan pelaku lainnya,” ucap Yusuf.(*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.