CPNS 2025
Ketentuan Terbaru Seleksi CPNS 2025/2026 dari BKN, Lebih Adaptif dan Fleksibel
Ketentuan Terbaru Seleksi CPNS 2025/2026 dari BKN, lebih Adaptif dan fleksibel, nilai ujian juga bisa digunakan selama dua tahun.
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
Tak hanya itu, Kepala BKN, Prof. Zudan Arif juga menyampaikan bahwa peserta yang belum memenuhi passing grade pada bagian tertentu, Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dapat mengulang pada bagian yang tidak lulus.
Peserta tes ujian CPNS tidak perlu lagi mengulang untuk semua subtes, cukup bagian yang belum memenuhi passing grade saja.
Untuk ujian tes tetap menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test) di waktu yang berbeda beda sesuai kebutuhan peserta.
Tidak dilakukan secara serentak lagi melalui sistem terbaru yang sedang direncanakan oleh Kepala BKN tersebut.
Adapun, salah satu fitur unggulan sistem baru ini adalah masa berlaku nilai tes selama dua tahun.
Peserta bisa menggunakan skor tersebut untuk mendaftar formasi yang berbeda. Bahkan, bisa ikut tes ulang jika ingin memperbaiki nilai.
Selain itu, model baru ini hadir sebagai jawaban atas keluhan peserta selama ini, terutama soal waktu ujian yang kaku.
Dengan sistem adaptif, seleksi CPNS dan PPPK jadi lebih adil dan ramah peserta, khususnya bagi mereka yang butuh fleksibilitas.
Dengan demikian, meski detail teknis dan jadwal pelaksanaannya belum diumumkan, BKN meminta masyarakat tetap update lewat kanal resmi.
Jika benar diterapkan, ini bisa menjadi perubahan terbesar dalam sejarah rekrutmen ASN di Indonesia.
Untuk itu, para peserta diharapkan bisa mempersiapkan diri sematang-matangnya agar mempermudah sistem baru berjalan.
Baca juga: Baru Wacana, Sistem Baru Rekrutmen PPPK dan CPNS 2025 Tuai Pro dan Kontra
Persiapan Tes CPNS 2025/2026
Berikut ini, beberapa tips persiapan menghadapi CPNS 2025/2026 dengan sistem baru seperti dilansir Tribunpriangan.com di artikel berjudul Angin Baik CPNS 2025-2026 Akan Dibuka, Begini Ketentuan Sistem Baru Penerimaan CASN:
1. Persiapan Dokumen:
Pahami syarat dokumen yang diperlukan: Pastikan Anda memiliki semua dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran, seperti KTP, KK, ijazah, transkrip nilai, pas foto, dan dokumen lain yang mungkin diminta oleh instansi yang Anda tuju.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.