CPNS 2025

Alasan BKN Wacanakan Sistem Baru Rekrutmen PPPK dan CPNS 2025

BKN mewacanakan Sistem Baru Rekrutmen PPPK dan CPNS 2025. Alasannya lebih fleksibel dan efisien, berikut keuntungannya.

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
kompas.com
ALASAN BKN - Kepala BKN, Zudan Arif. Alasan BKN Wacanakan Sistem Baru Rekrutmen PPPK dan CPNS 2025 

POS-KUPANG.COM - Badan Kepegawaian  Negara ( BKN ) mewacanakan Sistem Baru Rekrutmen PPPK dan CPNS 2025.

Ternyata ini Alasan BKN Wacanakan Sistem Baru Rekrutmen PPPK dan CPNS 2025.

Sestem Baru Rekrutmen PPPK dan CPNS 2025 disebut lebih fleksibel karena tak lagi dilaksanakan secara serentak. 

Dengan sistem baru tersebut, Penyelenggaraan Rekrutmen PPPK dan CPNS 2025 akan lebih efisien dan tak membutuhkan biaya besar.

Selain itu Keuntungan Sistem Baru Rekrutmen PPK dan CPNS 2025 ini bagi peserta yakni; nilai hasil ujian bisa berlaku hingga dua tahun, layaknya TOEFL!

Peserta juga bisa mengulang hanya bagian tes yang belum lulus, tanpa perlu mengulang seluruh subtes. Jika sistem ini diterapkan, akan menjadi revolusi dalam sejarah rekrutmen ASN di Indonesia.

Baca juga: Baru Wacana, Sistem Baru Rekrutmen PPPK dan CPNS 2025 Tuai Pro dan Kontra

Berikut informasi lengkapnya

Diketahui,belum lama ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali dengan kabar perkembangan Seleksi Calon Pegawai Negeri (CPNS) tahun anggaran 2025.

Dimana dalam keterangan resmi tersebut, BKN menegaskan sedang merancang sistem baru dalam penyelenggaraan seleksi nasional CPNS dan PPPK 2025.

Aturan baru ini menjadi sangat krusial ditengah masyarakat, terutama para calon peserta.

Pasalnya, dari sistem tersebut pastinya akan ada imbas dan keungtungan yang didapat dari para peserta entah itu positif atau bahkan negatif, jika telah resmi disetujui pemerintah.

Salah satu yang paling, disoroti adalah proses seleksi yang tidak lagi serempak secara nasional seperti pada tahun-tahun lalu.

Rencana Penerapan Sistem Baru CPNS 2025/2026
Seperti yang dikabarkan sebelumnya, dalam pernyataan resmi yang disampaikan dalam Pembukaan Pelatihan Dasar CPNS dan Orientasi PPPK Kemenag pada 14 Juli 2025 lalu, Kepala BKN 2025 Prof. Zudan Arif Fakhrulloh menerangkan jika sistem baru, Pelaksanaan Rekrutmen PPPK dan CPNS 2025 tidak akan digelar serentak secara nasional layaknya pada tahun-tahun sebelumnya, dikarenakan hal ini sangat menelan biaya yang cukup besar.

"Bahkan kami, bapak dan ibu, sedang mendesain sistem tes CPNS itu tidak barengan seperti sekarang. Tahun 2024-2025 ini kita mengetes 6,6 juta orang untuk diterima 1 jita menjadi CPNS. Biayanya 1,1 Triliun untuk mengetes, yang diterima hanya 1 Juta. Jadi mahal sekali ongkosnya", ungkap Zudan.

Maka dari itu, BKN saat ini tengah mengkaji sistem baru yang memungkinkan peserta CPNS 2025/2026 dapat mengikuti ujian kapan saja.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved