Sekolah Kedinasan
Tahapan SKD Sekolah Kedinasan Mulai 5 Agustus, Ini Kisi Kisi Materi Ujian
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021.
SKD Sekolah Kedinasan Mulai 5 Agustus, Ini Materi yang Akan Diuji
POS-KUPANG.COM - Tahapan seleksi administrasi masuk Sekolah Kedinasan tahun 2025 usai. Hasil seleksi administrasi diumumkan Selasa, (22/7/2025) melalui laman dikdin.bkn.go.id.
Selanjutnya, bagi pra pendaftar sekolah kedinasan yang lolos seleksi administrasi, berhak mengikuti tahapan selanjutnya yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Tahapan SKD akan dilaksanakan pada tanggal 5 hingga 10 Agustus 2025. Peserta diharapkan untuk dapat mempersiapkan diri secara maksimal mengikuti SKD.
Dikutip dari Kompascom, SKD adalah salah satu jenis tes dalam penerimaan calon taruna, taruni di sekolah kedinasan 2025. Ujian SKD Kedinasan dilaksanakan sistem computer assisted test (CAT).
Tujuan penggunaan CAT dalam SKD adalah untuk menjaring calon mahasiswa yang berintegritas, berjiwa pancasila, dan memiliki keterampilan yang dibutuhkan untuk bekerja di sektor publik.
Selain itu sistem CAT merupakan sistem ujian yang adil, transparan, jujur, sehingga diharapkan hasil tes yang muncul adalah hasil murni pemikiran para peserta.
Kisi-kisi Materi SKD Sekolah Kedinasan 2025
Berikut kisi-kisi materi sekolah kedinasan, berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.
Cek rinciannya untuk latihan belajar:
A. Materi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
TWK bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:
Nasionalisme, dengan tujuan mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional;
Integritas, dengan tujuan mampu menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional;
Bela negara, dengan tujuan mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara;
dan Pilar negara, dengan tujuan mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika.
B. Materi Tes Intelegensia Umum (TIU)
TIU bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:
1. Kemampuan verbal, yang meliputi:
analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua konsep kata yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi yang lain;
silogisme, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan dari dua pernyataan yang diberikan; dan
analitis, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menganalisis informasi yang diberikan dan menarik kesimpulan;
2. Kemampuan numerik, yang meliputi:
Berhitung, dengan tujuan mengukur kemampuan hitung sederhana;
Deret angka, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan angka;
Perbandingan kuantitatif, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan berdasarkan dua data kuantitatif; dan
Soal cerita, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melakukan analisis kuantitatif dari informasi yang diberikan;
3. Kemampuan figural, yang meliputi:
Analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua gambar yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi lain;
Ketidaksamaan, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melihat perbedaan beberapa gambar; dan
Serial, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan dalam bentuk gambar.
C. Materi Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
TKP bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:
Pelayanan publik, dengan tujuan mampu menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki;
Jejaring kerja, dengan tujuan mampu membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif;
Sosial budaya, dengan tujuan mampu beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk, terdiri atas beragam agama, suku, budaya, dan sebagainya;
Teknologi informasi dan komunikasi, dengan tujuan mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja;
Profesionalisme, dengan tujuan mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan Jabatan; dan
Anti radikalisme, dengan tujuan menjaring informasi dari individu tentang pengetahuan terhadap anti radikalisme, kecenderungan bersikap, dan bertindak saat menanggapi stimulus dengan beberapa alternatif situasi.
Ambang Batas SKD Sekolah Kedinasan
Perlu diketahui, ada tiga materi SKD. Jumlah soal keseluruhan SKD Kedinasan 2025 ada sebanyak 110 soal dengan durasi waktu pengerjaan selama 100 menit.
Soal-soal SKD Kedinasan 2025 terdiri dari 3 materi, di antaranya:
Tes Karakteristik Pribadi (TKP) sebanyak 45 soal
Tes Intelegensia Umum (TIU) sebanyak 35 soal
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebanyak 30 soal
Untuk materi soal TKP, bobot jawaban benar bernilai paling rendah 1, paling tinggi 5, dan tidak menjawab bernilai 0.
Untuk materi soal TIU dan TWK, bobot jawaban benar bernilai 5 dan kalau salah/tidak menjawab soal bernilai 0.
Nilai kumulatif paling tinggi SKD, adalah 550 dengan rincian:
Nilai TKP: 225 (jika benar semua)
Nilai TIU: 175 (jika benar semua)
Nilai TWK: 150 (jika benar semua)
Sementara Nilai ambang batas/Passing Grade:
Nilai ambang batas untuk TKP: 156
Nilai ambang batas untuk TIU: 80
Nilai ambang batas untuk TWK: 65
Perlu diperhatikan, ketentuan nilai ambang batas di atas tidak berlaku bagi peserta yang berasal dari daerah tertentu yang mendapat afirmasi.
Hanya saja nilai kumulatif SKD wajib paling rendah 281 dan nilai TIU paling rendah yakni 55.
Baca juga: Cek Nilai Ambang Batas SKD Sekolah Kedinasan Tahun 2025
Jadwal SKD Sekolah Kedinasan
Jadwal SKD biasanya diatur sekolah kedinasan yang bersangkutan, dengan koordinasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Jadwal ini tertuang dalam surat BKN Nomor: 7909/B-KS.04.01/SD/K/2025.
Berikut jadwal untuk setiap tahapannya:
Pengumuman Seleksi: 28 Juni-12 Juli 2025
Pendaftaran Seleksi: 29 Juni-18 Juli 2025
Seleksi Administrasi: 29 Juni-21 Juli 2025
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 22-24 Juli 2025
Pemrosesan dan Penyampaian Kode Billing PNBP melalui akun SSCASN: 25-27 Juli 2025
Pembayaran Kode Billing PNBP: 28 Juli-1 Agustus 2025
Validasi Data Peserta yang Membayar PNBP: 2-3 Agustus 2025
Penyusunan Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): 4-6 Agustus 2025
Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (Lokasi, Waktu dan Sesi Ujian Peserta): 5-10 Agustus 2025
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): 11-26 Agustus 2025
Pengolahan Nilai SKD: 23-29 Agustus 2025
Pengumuman Hasil SKD: 27-31 Agustus 2025
Pemrosesan dan Penyampaian Kode Billing PNBP melalui akun SSCASN apabila Seleksi Lanjutan dengan CAT BKN: 1-2 September 2025
Pembayaran PNBP Seleksi Lanjutan dengan CAT BKN: 3-7 September 2025
Validasi Data Peserta yang Membayar PNBP Seleksi Lanjutan dengan CAT BKN: 8-9 September 2025
Penjadwalan Seleksi Lanjutan dengan CAT BKN: 10-11 September 2025
Pengumuman Jadwal Seleksi Lanjutan dengan CAT BKN (Lokasi, Waktu dan Sesi Ujian Peserta): 12-14 September 2025
Pelaksanaan Seleksi Lanjutan dengan CAT BKN: 15-16 September 2025
Pelaksanaan Seleksi Lanjutan Non CAT BKN: 28 Agustus-16 September 2025
Pengumuman Kelulusan Akhir oleh Kementerian/Lembaga: 7-18 September 2025
Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Seleksi Sekolah Kedinasan ke BKN melalui SSCASN: 7 September-6 Oktober 2025. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.