TTU Terkini

Dinas Perindag Pastikan Tidak Ada Beras Oplosan di Kabupaten Timor Tengah Utara 

Pasalnya, konsumen atau masyarakat membeli dengan harga yang pasti dengan harapan memperoleh kualitas beras yang sesuai.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
BERAS -Karung berisi beras yang diduga beras oplosan yang diduga dioplos oleh pelaku HS yang diamankan polisi. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Quido Kolo, ST. M.Eng menyebut berdasarkan pemantauan hingga saat ini tidak ditemukan indikasi adanya beras oplosan yang beredar di Kabupaten TTU, Provinsi NTT.

Dinas Perindag bertugas mengawasi peredaran beras premium dan beras medium. Saat ini harga beras medium dan premium atau super di Kabupaten TTU tetap stabil.

Harga beras medium berkisar Rp. 14.000 - Rp. 14.500. Sedangkan beras super atau premium seharga Rp. 16.000. Harga tersebut dipandang masih stabil.

"Tugasnya kita Dinas Perindag itu updatenya setiap hari," ungkapnya, Minggu (20/7/2025).

Baca juga: Ketua IMI TTU: Road Race Cross Border Fest Kefamenanu Ajang Pencarian Bakat Pembalap Lokal 

Meskipun belum mengetahui indikator beras dinyatakan oplosan namun, Quido menyebut bahwa, beras oplosan ini merupakan perbuatan pelaku usaha yang nakal.

Kendati demikian, informasi mengenai beras oplosan ini penting menjadi pedoman bagi Dinas Perindag untuk tetap waspada dan melaksanakan pengawasan dan pemantauan di lapangan. 

Ia berharap para pengusaha beras harus jujur dalam menjalankan usah mereka.

Pasalnya, konsumen atau masyarakat membeli dengan harga yang pasti dengan harapan memperoleh kualitas beras yang sesuai.

"Kita imbau masyarakat khususnya pelaku usaha beras ini tidak boleh nakal dalam menjalankan usaha," ucapnya.

Quido menuturkan beras lokal milik masyarakat Kabupaten TTU yang dijual di pasar Rp. 14.000. Sementara volume beras premium dan medium akan diupdate di TPID (Tim Penanganan Inflasi Daerah). (bbr)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved