Timor Tengah Selatan Terkini
Pemda Timor Tengah Selatan Sebut BUMD Mandiri dan Dividen
Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) memiliki dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Meski begitu hanya satu sayang mandiri dan dividen.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Maria Vianey Gunu Gokok
POS-KUPANG.COM, SOE - Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) memiliki dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Meski begitu hanya satu sayang mandiri dan dividen.
BUMD yang ada di TTS yaitu Perumda Air Minum dan PT Mutis Jaya. Seperti namanya Perumda Air Minum bergerak pada pelayanan air minum kepada masyarakat. Sedangkan, PD Mutis saja bergerak di bidang ekonomi.
Pemerintah Kabupaten TTS melalui Asisten III Sekretaris Daerah TTS, Agnes LS Fobia, mengatakan, BUMD yang beroperasi saat ini hanya Perumda Air Minum.
"Saat ini BUMD yang beroperasi hanya Perumda Air Minum. Sedangkan untuk PD Mutis jaya sudah tidak beroperasi karena ada persoalan hukum, " jelasnya.
Terkait suntikan dana dari APBD kepada BUMD yang aktif ini, Agnes menyebut BUMD secara mandiri membiayai operasional dan melalukan pembagian hasil dengan pemda selalu pemegang saham.
"Untuk Perumda Air Minum mereka mandiri tidak memerlukan suntikan dana dari APBD. Biasanya untuk proses bagi hasil ada presentasi keuntungan untuk daerah, dan presentasi untuk operasional di Perusahaan, " jelasnya.
Agnes juga menyebutkan dividen yang diberikan tentu tidak 50:50 karena pertimbangan operasional dari Perumda Air Minum sendiri.
Kepala Bagian Ekonomi, To Yusmin T Oematan, S. TP, menyebutkan besaran dividen dari Perumda Air minum ke pendapatan daerah sebesar 25 persen.
"Presentase dividen yang di tetapkan oleh bupati selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) sebesar 25?ri laba perumda air minum soe. Laba tahun 2024 oleh Perumda Air Minum Soe sebesar Rp 280.063.153, yang diserahkan pada tahun 2025. Sehingga berdasarkan laba tersebut dividen yg diserahkan ke Pemda sebesar
Rp 70.015.788," jelasnya. (any)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Pemda-TTS-Sebut-BUMD-Mandiri-dan-Dividen.jpg)