Sekolah Kedinasan
Ternyata Ini Peyebab 2.153 Orang Gagal Administrasi Sekolah Kedinasan 2025
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN), jumlah peserta yang dinyatakan TSM adalah 2.153 pendaftar.
Rapor: semester tertentu sesuai ketentuan instansi (PDF, max 500 KB)
Bukti pembayaran: transfer ke rekening resmi (JPG, max 200 KB)
Surat lamaran & surat pernyataan: PDF (max 400–500 KB)
Pakta integritas atau surat keterangan (jika diminta instansi): PDF
Dokumen tinggi badan/tes kesehatan: jika dipersyaratkan oleh instansi seperti STIN
Gunakan aplikasi kompresi file agar ukuran file tidak melebihi batas sistem SSCASN.
Penyebab paling umum gagal seleksi administrasi sekolah kedinasan 2025
Berikut ini 6 penyebab utama pendaftar dinyatakan TMS sekolah kedinasan 2025:
1. Pas foto tidak sesuai Banyak peserta mengunggah selfie, foto editan, atau foto formal tapi tidak berlatar merah. Pas foto harus berlatar merah, memakai kemeja putih polos, tanpa topi/kacamata, dan dalam format JPG maksimal 200 KB.
2. Dokumen identitas salah atau buram KTP atau kartu pelajar yang diunggah harus terbaca jelas. Kesalahan lain termasuk mengunggah dokumen yang salah, NIK tidak sesuai, atau format file tidak sesuai ketentuan.
3. Nilai akademik tidak akurat atau tidak lengkap Misalnya, mengunggah ijazah tapi tanpa nilai, nilai tidak sesuai format, atau input rata-rata nilai tidak cocok dengan dokumen. Beberapa instansi juga menerapkan batas minimal nilai yang harus diperhatikan.
4. Bukti pembayaran tidak sah File yang diunggah bukan bukti transfer, tidak mencantumkan nama pendaftar, atau bukti transfer tidak terbaca sistem. Banyak peserta gagal karena hanya unggah screenshot kosong atau bukan dari sumber resmi.
5. Pakta integritas tidak lengkap Banyak yang mengunggah pakta integritas tanpa tanda tangan, tanpa materai, atau bahkan salah format. Tiap instansi bisa memiliki aturan khusus, misalnya harus diketik atau ditulis tangan.
6. Tinggi badan tidak memenuhi syarat Beberapa instansi seperti STIN menetapkan syarat tinggi badan minimal. Jika tidak melampirkan surat pengukuran resmi atau tinggi tidak mencukupi, maka otomatis TMS.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.