NTT Terkini
Tanggapan Kepala SMA Negeri 1 Kupang Terkait Pungutan IPP
Surat tersebut menyampaikan soal penundaan pungutan Iuran Pengembangan Pendidikan (IPP) di awal semester untuk tahun ajaran 2025/2026.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Maria Selfiani Baki Wukak
POS-KUPANG.COM,KUPANG - Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kupang, Dra. Marselina Tua, M.Si memberikan tanggapannya terkait surat yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT.
Surat tersebut menyampaikan soal penundaan pungutan Iuran Pengembangan Pendidikan (IPP) di awal semester untuk tahun ajaran 2025/2026.
Saat dihubungi reporter POS-KUPANG.COM melalui Whatsapp Jumat (18/7/2025) siang , Marselina memberikan tanggapan bahwa untuk SMA Negeri 1 Kupang belum mengadakan pungutan terhadap siswa.
" Kami belum adakan pungutan, masih menunggu pergub," kata Marselina.
Baca juga: SMA Negeri 3 Kupang Rasionalkan Pungutan IPP, Tanggapi Edaran Dinas Pendidikan
Ia juga memberikan informasi bahwa pada hari ini juga sedang dilaksanakan rapat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT untuk membahas lebih lanjut terkait surat tersebut.
Surat yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ini membahas enam poin di dalam surat tersebut.
Surat ini dikeluarkan pada tanggal 9 Juli dan menyampaikan enam poin yakni sekolah hanya diperkenankan memungut Iuran Pengembangan Pendidikan (IPP) sebesar satu bulan untuk awal semester dan dapat dilakukan secara berangsur.
Didalam surat ini juga menekankan besaran dan mekanisme pembayaran IPP disesuaikan dengan kemampuan ekonomi sampai peraturan Gubernur dikeluarkan.
Khususnya siswa/i yang berasal dari keluarga yang terdampak langsung bencana erupsi Gunung Lewotobi terutama pada Kabupaten Flores Timur dan Kabupaten Sikka yang sama sekali tidak boleh dipungut biaya apa pun.
Dalam pembahasan di dalam surat ini juga membahas untuk pihak sekolah dilarang menghalangi siswa dalam mengikuti proses pembelajaran karena keterlambatan atau ketidakmampuan membayar pungutan IPP. (ria)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.