SMA Negeri 3 Kupang Rasionalkan Pungutan IPP, Tanggapi Edaran Dinas Pendidikan
Ia menjelaskan, SMA Negeri 3 Kupang sudah merasionalkan pungutan IPP, khususnya bagi siswa kelas XI dan XII.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eugenius Suba Boro
POS-KUPANG.COM, KUPANG — Menyikapi surat edaran dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT terkait pungutan Iuran Pengembangan Pendidikan (IPP), Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Kota Kupang, Ishak DE Balbesi, menegaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti kebijakan tersebut dan bahkan telah menyesuaikan pelaksanaan teknis di sekolahnya.
"Saya kira ini perintah, ya. Ini perintah sehingga bagaimanapun kami di sekolah pasti akan menindaklanjuti itu," ujar Ishak saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (16/7/2025).
Ia menjelaskan, SMA Negeri 3 Kupang sudah merasionalkan pungutan IPP, khususnya bagi siswa kelas XI dan XII. “Untuk SMA Negeri 3 Kupang, memang kemarin itu kami sudah realisasikan terkhususnya untuk yang kelas 11 dan 12,” lanjutnya.
Sebelum adanya edaran resmi, pihak sekolah telah memberlakukan kebijakan pembayaran IPP melalui mekanisme pendaftaran ulang. Dalam pemberitahuan tersebut, orang tua diminta membayar IPP untuk empat bulan ke depannya, yakni bulan Juli 2025 hingga Oktober 2025.
“Kami sempat punya surat pemberitahuan ke orang tua untuk pendaftaran ulang itu minimal membayar IPP 4 bulan ke depan. Namun karena ada informasi terkait edaran ini, maka kami telah menindaklanjuti dan membuat surat revisinya, dan itu sudah kami laksanakan. Proses pendaftaran ulang juga sudah berjalan dengan baik dan sudah selesai,” ungkap Ishak.
Kini, setelah proses pendaftaran ulang rampung, para siswa pun tengah mempersiapkan kelasnya masing-masing untuk proses belajar mengajar.
Terkait besaran IPP yang dipungut, Ishak menjelaskan bahwa nominal yang ditetapkan adalah Rp 150.000 per anak per bulan. Angka ini, menurutnya, sudah berlaku sejak sebelum dirinya menjabat di SMA Negeri 3 Kupang.
“Dasarnya itu berdasarkan RKAS (Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah). Kami sebenarnya punya niat untuk meringankan beban orang tua dengan mengurangi nominal IPP, tapi setelah menganalisa RKAS, banyak program tidak bisa dilaksanakan karena defisit anggaran.”
Ia menambahkan, jika IPP diturunkan di tengah kondisi defisit, maka hal tersebut menjadi tidak rasional dan bisa berdampak pada tidak terlaksananya program-program pendidikan di sekolah.
Ishak juga memberikan apresiasi kepada para orang tua siswa yang selama ini telah mendukung program-program sekolah, termasuk dalam hal pembayaran IPP. Ia menekankan pentingnya komunikasi antara orang tua dan pihak sekolah terkait keadaan ekonomi orang tua masing-masing.
“Kami sangat yakin banyak orang tua yang mendukung. Kami juga tidak menutup pintu bagi orang tua yang ingin menyampaikan kondisi keuangan mereka. Yang penting datang dan mengkomunikasikan. Kami punya hati juga untuk mengerti keadaan para orangtua,” ujarnya.
Untuk tahun ajaran baru ini, SMA Negeri 3 Kota Kupang telah menerima sebanyak 432 siswa baru, yang terbagi dalam 12 rombongan belajar atau kelas. Masing-masing kelas diisi 36 siswa.
Dengan tuntasnya proses pendaftaran ulang dan persiapan ruang kelas yang hampir rampung, SMA Negeri 3 Kota Kupang siap memulai proses pembelajaran untuk semester baru dengan penuh optimisme dan keterbukaan terhadap kebutuhan peserta didik dan orangtua. (uge)
Baca berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE.NEWS
SMAN 3 Kupang
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT
Iuran Pengembangan Pendidikan
POS-KUPANG.COM
Kepala SMAN 3 Kota Kupang
Lirik Lagu Tanah Lembata Helero, Lagu Daerah NTT dari Lembata |
![]() |
---|
Kasus Prada Lucky Namo, Pesan Terbuka untuk Danrem 161 dan Panglima TNI Dari LBH APIK NTT |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca NTT Sabtu 9 Agustus 2025, Mayoritas Cerah |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Soal Essay Pendidikan Agama Islam SMP Kelas 9, Soal ulangan harian STS /PTS Semester 1 |
![]() |
---|
PMKRI Malaka Soroti Mangkraknya Pembangunan Rumah Bantuan Seroja Sejak 2022 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.