CPNS 2025

Cara Cek Batas Usia untuk Formasi CPNS Lulusan SMA,D3,S1,S2,S3 via SSCASN

Ada syarat umur pada seleksi CASN, begini Cara Cek Batas Usia untuk Formasi CPNS Lulusan SMA,D3,S1,S2,S3 via SSCASN BKN

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
Kompas.com
CARA CEK BATAS USIA FORMASI CPNS - Tes CPNS. Cara Cek Batas Usia untuk Formasi CPNS Lulusan SMA,D3,S1,S2,S3 via SSCASN bkn. 

POS-KUPANG.COM - Ketidakpastian seleksi CPNS 2025 membawa keresan tersendiri bagi para calon pelamar yang usianya sudah mendekati batas usia maksimal Seleksi CPNS 2025

Nah, untuk memastikan bahwa usia Anda masih bisa ikut Seleksi CPNS atau tidak, berikut caranya. 

Cara Cek Batas Usia untuk Formasi CPNS Lulusan SMA, D3, S1, S2, S3 melalui SSCASN BKN

Untuk mengetahui batas usia yang berlaku pada setiap Formasi CPNS yang Anda incar, Anda dapat melakukan pengecekan langsung melalui situs resmi SSCASN BKN.

Berikut adalah langkah-langkahnya:

Buka Situs Resmi SSCASN BKN (Biasanya baru akan tersedia ketika sudah ada jadwal resmi) melalui browser Anda.

Masuk ke Portal Pendaftaran: Pada halaman utama, pilih "Pendaftaran" atau langsung klik menu "Cari Formasi".

Pilih Jenis Pengadaan dan Formasi: Masukkan jenis pengadaan yang diinginkan (CPNS atau P3K) dan formasi yang sesuai dengan latar belakang pendidikan Anda.

Baca juga: Persiapan Pendaftaran PPPK dan CPNS 2025,Syarat, Dokumen dan Cara Daftarnya

Masukkan Tingkat Pendidikan: Pilih tingkat pendidikan terakhir yang sesuai (SMA, D3, S1, S2, S3, dll.).

Masukkan Nama Instansi: Pilih instansi yang Anda minati dari daftar yang tersedia.

Cek Syarat dan Ketentuan: Setelah memilih formasi yang tersedia, klik tombol "Lihat" untuk melihat syarat dan ketentuan detail, termasuk batas usia maksimal yang diizinkan untuk formasi tersebut.

Perhatikan Detail Formasi: Di sini, Anda akan menemukan detail kualifikasi, salah satunya yaitu persyaratan usia

Ketentuan Batas Usia CPNS Formasi Umum

Jika dilihat dari peraturan yang dikeluarkan pemerintah, belum ada ketentuan tebaru dan lebih lanjut dengan ketentuan umum pada batas umur yang berlaku di seleksi umum.

Pasalnya saat ini dan beberapa tahun kemarin, batas usia yang diperuntukan umum bagi peserta adalah minimal 18 tahun, dan paling maksimal adalah 35 tahun.

Hal ini telah mutlak dikeluarkan Menteri PANRB dalam beberapa tahun terakhir, termasuk tahun ini.

Sementara itu, mengenai pembukaan klasifikasi umur 40 tahun pun hanya dikhususkan untuk peserta dengan jenjang pendidikan S3.

Untuk lebih lengkapnya, berikut ini aturan batas usia pelamar dari seluruh lulusan kecuali SLTA.

Baca juga: Beredar Kabar Seleksi CPNS 2025 Buka Bulan November, Cek Fakta

1. Pelamar S1 dan S2

Usia maksimal : 35 tahun
Pelamar CPNS dengan latar belakang pendidikan S1-S2 harus memenuhi batas usia maksimal 35 tahun ketika mendaftar.
Ini memberikan kesempatan bagi mereka yang telah menyelesaikan pendidikan sarjana atau magister untuk ikut seleksi CPNS.

2. Pelamar S3

Usia maksimal : 40 tahun
Untuk lulusan S3, pemerintah memberikan kelonggaran usia hingga 40 tahun
Ini merupakan kesempatan bagi para ahli yang telah menyelesaikan pendidikan doktor untuk memberikan kontribusi mereka dalam pengembangan dan penerapan kebijakan publik.

Perhitungan Batas Usia CPNS 2024
Perhitungan usia untuk mendaftar CPNS didasarkan pada tanggal pendaftaran resmi yang diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Semisal Untuk tahun 2025, jika pendaftaran CPNS dibuka mulai Juni hingga 6 November 2025 mendatang, itu berarti usia peserta pada Juni  2025 akan menjadi acuan apakah peserta memenuhi syarat usia atau tidak.

Sebagai contoh, jika Anda berusia 35 tahun pada tanggal 19 Juni 2025, maka Anda masih memenuhi syarat untuk mendaftar. Namun, jika Anda berusia 36 tahun pada tanggal 20 Juni 2025, Anda tidak lagi memenuhi syarat usia untuk sebagian besar formasi CPNS​.

Baca juga: Daftar 3 Formasi Lulusan SMA/SMK dengan Gaji Tinggi pada Seleksi CPNS 2025 Nanti

Kepastian Seleksi CPNS 2025

Kepastian jadwal Pendaftaran Seleksi 2025 hingga kini belum diumumkan pemereintah. 

Pasalnya, penantian para calon peserta masih di ujung tanduk tanpa kejelasan.

Pemerintah sendiri tidak memungkiri hal tersebut dan sebisa mungkin untuk terus merangkul dan memberi harapan baik.

Adapun, saat ini masih dalam proses pengawasan penuh terhadap seleksi CPNS 2024.

Seperti yang diketahui, setiap tahunnya pemerintah akan terus memperbaharui kebijakan dan kebutuhan tenaga PNS yang terus direkrut.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Rini Widyantini, memberikan sinyal bahwa seleksi CPNS kemungkinan besar akan kembali digelar tahun ini.

Dalam pernyataan resminya, Menteri Rini menyebut bahwa formasi untuk penyandang disabilitas juga mungkin tersedia, tergantung pada kebutuhan formasi yang diajukan.

"Ya bisa saja. Kalau memang dibutuhkan, tentunya kita akan (sediakan)," ujar Menteri Rini saat ditemui di Kantor Kementerian PAN-RB, Jakarta, Minggu (15/12/2025) lalu.

Namun mengenai kepastian tanggal dan jadwal resmi hingga detik ini belum bisa dipastikan tanggal resminya, sebab fokus utama Kementerian PAN-RB adalah memastikan proses seleksi CPNS 2024 berjalan dengan lancar dan sesuai rencana.

"Saat ini kita sedang menyelesaikan penerimaan CPNS 2024 yang baru saja berlangsung," tambahnya.

Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK dari tahun ke tahun.

"Penerimaan PPPK sedang kami selesaikan. Saat ini, fokus kami ada di sana," tegas Rini.

Keterlibatan dalam kabar yang belum pasti nyatanya tidak hanya disorot para peserta secara keseluruhan.

Justu hal ini sangat ditakuti para peserta tertentu yang juga berada diambang terancam tak bisa mendedikasikan diri dalam seleksi tahunan tersebut.

Nah, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan dikemudian hari, tak ada salahnya para peserta agar bisa lebih memantapkan persiapan.

Salah satunya dengan mengecek kembali batas usia pelamar, sesuai dengan kebijakan dan syarat yang akan berlaku pada seleksi tahun berjalan tersebut. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS 

 
 
 


 
     
 


 


 
     
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved