Kredit Usaha Rakyat

Pengajuan KUR Mikro BNI Rp 50 Juta, Begini Syarat dan Biayanya 

Adapun suku bunga Kredit Modal Kerja dengan Angsuran dan Kredit Investasi  maksimal sebesar 6% (enam persen) efektif anuitas per tahun. 

Editor: Ryan Nong
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
ILUSTRASI KUR BNI – Segera ajukan permohonan pinjaman dana KUR 2025, bunganya rendah, cicilannya murah. 

Pengajuan KUR Mikro BNI Rp 50 Juta, Begini Syarat dian Biayanya 

 

POS-KUPANG.COM - Bank Negara Indonesia (BNI) menyalurkan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro bagi masyarakat Indonesia. 

Program KUR Mikro BNI ini meliputi dua jenis kredit yakni Kredit Modal Kerja dan Kredit Investasi dengan maksimum permohonan kredit Rp 10 juta sampai dengan Rp 50 juta.

Penyaluran ini untuk tujuan kredit usaha produktif di sektor usaha pertanian, perikanan, industri pengolahan, perdagangan serta jasa-jasa yang diatur dalam ketentuan Pemerintah terkait KUR Mikro.

Adapun suku bunga Kredit Modal Kerja dengan Angsuran dan Kredit Investasi  maksimal sebesar 6 persen (enam persen) efektif anuitas per tahun. 

Jangka waktu Kredit Modal Kerja maksimal 3 (tiga) tahun dan Kredit Investasi maksimal 5 (lima) tahun. 

Adapun pada pengajuannya, tidak menganakan biaya untuk propisi dan service fee. Sementara biaya ddministrasi dibebankan maksimal Rp. 150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah).
 
Berikutnya, denda tunggakan dibebankan sebesar 5 % (lima persen) per tahun dari saldo yang tertunggak.

 

Syarat Daftar KUR BNI 2025

Pemohon merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
Pemohon berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah
Pemohon memiliki usaha yang sudah berjalan minimal 6 bulan

Pemohon memiliki riwayat kredit yang baik
Pemohon tidak sedang menerima kredit produktif lainnya, kecuali KPR atau KKB yang lancar

Selain itu, pemohon juga perlu melengkapi dokumen-dokumen berikut:  

Fotokopi e-KTP dan Kartu Keluarga (KK)
Fotokopi surat nikah (jika sudah menikah)
Surat izin usaha (NIB) atau keterangan usaha dari pejabat berwenang
Fotokopi dokumen agunan (untuk KUR Kecil)
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk pinjaman di atas Rp50 juta

 

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved