Sumba Barat Daya Terkini

Ada Plang Larangan, Pedagang Tetap Berjualan di Eks Pasar Radamata SBD

Para pedagang mengaku nekat berjualan di lokasi tersebut karena kondisi pasar baru Obakomi sepih pengunjung.

Penulis: Petrus Piter | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/PETRUS PITER
POL PP JAGA - Satpolpp menjaga di Jalan Raya sekitar eks Pasara Radamata arah menuju Pelabuhan Waikelo, Sumba Barat Daya. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter

POS-KUPANG.COM, TAMBOLAKA - Sebulan lalu, Pemerintah Sumba Barat Daya telah memasang plang larangan berjualan dipinggir  jalan raya arah ke Pelabuhan Waikelo, depan eks pasar Radamata, Kota Tambolaka, Sumba Barat Daya.

Walau sudah terpasang plang larangan itu, setiap hari, para  pedagang ikan segar, sayur, sirih pinang dan lainnya tetap nekad berjualan di pinggir kiri kanan jalan raya depan eks pasar Radamata, Kota  Tambolaka, Sumba Barat Daya, NTT itu.

Para pedagang mengaku nekat berjualan di lokasi tersebut karena kondisi pasar baru Obakomi sepih pengunjung.

Sementara barang jualan berupa ikan segar dan sayur-sayuran tidak tahan lama.

Baca juga: Pedagang Kaki Lima Kembali Berjualan di Pinggir Jalan Raya Pasar Lama Radamata SBD

" Barang jualan seperti ini cepat busuk dan rusak. Kami tidak bisa menyimpan lama. Kami harus menjual secepatnya. Untungnya juga tipis. Karenanya, kami terpaksa berjualan disini," ujar Rahman, salah seorang pedagang ikan yang ditemui di lokasi eks pasar Radamata, Sumba Barat Daya, NTT,  Kamis (17/7/2025).

Untuk menjaga suasana pengunjung pasar baru Obakomi tetap ramai pengunjung maka ia meminta pemerintah daerah menertibkan kios-kios dadakan yang berdiri di dalam Kota Tambolaka, Sumba Barat Daya yang juga didalamnya berjualan sayur-sayuran, ikan kering, buah-buahan dan lainnya.  Seharusnya semua itu dipusatkan berjualan di pasar baru Obakomi Sumba Barat Daya biar ramai.

Ia percaya bila semua itu ditertibkan maka pasar baru pasti ramai dan barang dagangan cepat laku pula. (pet)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved