Kabupaten Kupang Terkini
Pelanggaran Operasi Patuh Turangga Polres Kupang Didominasi Pengendara Roda Dua
Operasi ini sendiri dilangsungkan di dua titik strategis yakni di Jalan Timor Raya KM 25 dan Jalan Timor Raya KM 17
Laporan Reporter POS-KUPANG. COM, Alexandro Novaliano Demon Paku.
POS-KUPANG. COM, OELAMASI- Operasi Patuh Turangga secara resmi mulai di gelar Polres Kupang sejak Senin (14/7/2025).
Operasi ini sendiri dilangsungkan di dua titik strategis yakni di Jalan Timor Raya KM 25 dan Jalan Timor Raya KM 17, Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.
Dari operasi ini, sebanyak 21 pelanggar lalu lintas ditindak oleh aparat gabungan dan diberikan sanksi tilang.
Kasat Lantas Polres Kupang, AKP Firamuddin menjelaskan bahwa jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm standar, tidak membawa kelengkapan surat kendaraan, serta administrasi lainnya.
“Penindakan yang kami lakukan bersifat edukatif dan humanis, dengan tetap mengutamakan keselamatan pengendara. Kami berharap masyarakat lebih tertib dan sadar pentingnya keselamatan berlalu lintas,” ujar AKP Firamuddin.
Baca juga: Kapolres Mardiono Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Turangga 2025
Operasi Patuh Turangga 2025 ini akan berlangsung selama 14 hari ke depan dengan melibatkan lintas instansi, termasuk Dinas Perhubungan, Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Kupang, serta personel Denpom TNI AD.
Kapolres Kupang, AKBP Rudy Junus Jacob Ledo dalam keterangannya menegaskan bahwa Operasi Patuh ini bertujuan untuk membangun kesadaran hukum masyarakat di jalan raya serta menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Kupang.
“Salah satu fokus perhatian kita adalah keselamatan pengguna jalan. Keselamatan adalah hal yang pertama dan utama dalam berlalu lintas. Lalu lintas merupakan urat nadi kehidupan, cermin budaya bangsa, serta indikator modernitas suatu daerah,” tegas mantan Kapolres Malaka ini.
Pada kesempatan ini, Polres Kupang terus mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, serta selalu menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara, demi menciptakan keamanan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas di Kabupaten Kupang.(nov)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.