BPJS Kesehatan
Transformasi Digital dan Keuangan Kuat, BPJS Kesehatan Catat Kinerja Positif 2024
Tingginya angka tersebut menjadi indikator kepercayaan masyarakat yang terus meningkat.
Laporan reporter POS-KUPANG. COM, Tari Rahmaniar Ismail
POS-KUPANG.COM, KUPANG – Tidak hanya menjangkau wilayah terpencil, BPJS Kesehatan juga mencatatkan kinerja keuangan yang sehat serta inovasi digital yang masif sepanjang 2024.
Hal ini terungkap dalam Public Expose BPJS Kesehatan yang digelar Senin (14/7/2025) secara online dan offline yang diikuti BPJS Kesehatan seluruh Indonesia.
Selama 2024, total pemanfaatan layanan JKN mencapai 673,9 juta kunjungan atau rata-rata 1,8 juta per hari. Tingginya angka tersebut menjadi indikator kepercayaan masyarakat yang terus meningkat.
Sejumlah terobosan digital telah diluncurkan, termasuk yaitu Mobile JKN untuk telekonsultasi, antrean online, dan akses rekam medis melalui fitur i-Care JKN.
Selain itu ada juga PANDAWA (WhatsApp) dan VIKA (Voice Interactive JKN) untuk layanan administrasi. Serta Layanan Zoom untuk konsultasi daring seputar JKN.
"Enam Janji Layanan JKN seperti cukup berobat dengan KTP/NIK tanpa biaya tambahan dan tanpa diskriminasi adalah komitmen kami untuk memastikan pelayanan yang mudah dan manusiawi," tegas Ghufron, Senin (14/7).
Keuangan BPJS Kesehatan juga dalam kondisi prima. Aset bersih Dana Jaminan Sosial (DJS) mencapai Rp49,52 triliun, mampu menutup klaim hingga 3,40 bulan ke depan.
BPJS juga mencatat hasil investasi senilai Rp5.395,6 triliun, serta kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) dari audit keuangan selama 11 tahun berturut-turut.
Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Abdul Kadir, menyebut sinergi antar pemangku kepentingan menjadi kunci keberlanjutan program JKN.
“Keberhasilan ini bukan sekadar angka, tapi juga bukti tumbuhnya kepercayaan publik terhadap kualitas layanan JKN yang merata di seluruh Indonesia,” pungkas Kadir. (Iar)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.