Manggarai Terkini
Bupati Hery Nabit Ijinkan ASN Berstatus Ayah Untuk Dampingi Anak ke Sekolah
Bupati memberikan kelonggaran bagi ASN yang berstatus ayah terkait jam masuk kerja pada pagi hari untuk mengantar/mendampingi anak masuk sekolah.
Penulis: Robert Ropo | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM, RUTENG- Bupati Manggarai Herybertus Nabit memberikan ijin buat Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemkab Manggarai di tahun ajaran baru untuk dunia pendidikan.
Bupati memberikan kelonggaran bagi ASN yang berstatus ayah terkait jam masuk kerja pada pagi hari untuk mengantar/mendampingi anak masuk sekolah.
Hal ini sesuai instruksi Bupati Hery Nabit melalui Gerakan Ayah Teladan (Gati) dalam Program Sekolah Bersama Ayah (Sebaya)
Instruksi Bupati Hery Nabit ini juga dalam rangka mendukung pelaksanaan Quick Wins Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas dan BKKBN, khususnya Gati yang dijalankan melalui Program Sebaya.
Baca juga: Terangi Pelosok Negeri: PLTS Golo Munde Hadirkan Asa Baru di Manggarai Timur
Bupati Manggarai Hery Nabit dalam memimpin apel Mingguan bagi ASN lingkup Pemkab Manggarai yang berlangsung di lapangan apel Kantor Bupati Manggarai Senin pagi, meminta kepada ASN berstatus Ayah yang mempunyai anak sekolah SD/SMP untuk wajib mengantar anak ke sekolah.
Karena itu, kepada ASN berstatus ayah ini diberi kelonggaran untuk tidak mengikuti Apel Rutin Mingguan, serta diperkenankan masuk kantor pukul 09.00 Wita .
Menurut Bupati Hery Nabit, kehadiran para ayah pada hari pertama masuk sekolah sangat penting sebagai tanda bahwa sosok ayah mendukung secara penuh perihal pendidikan.
"Sosok ayah juga hadir agar anaknya merasa terlindungi dan mencegah terjadinya bullying," ujarnya.
Terkait Program Kementerian dan Instruksi Bupati Manggarai tersebut, ditanggapi positif oleh para ASN. Disambut antusiasme bagi masyarakat terutama ASN berstatus ayah.
Baca juga: Polres Manggarai Sasar Tujuh Jenis Pelanggaran Lalu Lintas Dalam Operasi Patuh Turangga 2025
Hal ini terlihat saat ASN berstatus ayah mengantarkan anak-anak mereka masuk sekolah di beberapa sekolah baik di sekolah dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah Kota Ruteng, Senin 14 Juli 2025.
Yohanes Junaidi James Koko, yang bekerja di Dinas Perdagangan Kabupaten Manggarai, mengaku senang dan bangga dengan Program Kementerian dan Instruksi Bupati Manggarai tersebut.
"Selain orang tua kita sebenarnya adalah guru kedua dari anak-anak. Tugas mendidik merupakan tugas orang tua tidak hanya guru".
"Kewajiban kita selain mengantar juga harus tahu bagaimana anak itu di sekolah. Minimal sebagai orang tua kita harus tahu juga kegiatannya apa, sekaligus saat pulang sekolah kita harus tahu, apakah di sekolah mereka bahagia, ada atau tidak PR, itu kewajiban kita," ungkap Yohanes.
Menurut Yohanes, Instruksi yang disampaikan Bupati Manggarai yang memberi ruang pada peran para ayah untuk hadir pada hari pertama sekolah bertepatan dengan dimulainya tahun ajaran baru 2025/2026 yang dimulai pada 14 Juli 2025 patut diapresiasi.
Baca juga: BMKG Ingatkan Warga Manggarai Potensi Gelombang Tinggi dan Kebakaran Hutla
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.