KUR 2025
Pemerintah Naikkan Plafon KUR Sektor Perumahan jadi Rp5 Miliar, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Kabar gembira untuk para developer berskala UMKM, Pemerintah Naikkan Plafon KUR 2025 Sektor Perumahan jadi Rp5 Miliar, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM - Pemerintah menaikkan Plafon KUR Sektor Perumahan menjadi Rp5 Miliar.
Ini sekaligus merupakan kabar gembira untuk para developer atau pengembang dengan skala usaha UMKM.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Perekonomian ( Menko perekonomian ) Airlangga Hartarto beberapa waktu lalu.
Airlangga Hartarto mengatakan, KUR Sektor Perumahan tersebut ditujukan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang bergerak dalam bidang konstruksi.
Baca juga: Pemerintah Luncurkan Skema Baru KUR 2025 Untuk Petani Tebu, Plafonnya hingga Rp500 Juta, Cek Syarat
KUR Perumahan dikucurkan baik untuk pengembang guna mendukung ketersediaan suplai 3 juta rumah maupun untuk masyarakat perorangan yang hendak melakukan renovasi hunian.
“Untuk perumahan [bagi pengembang] tadi tambahan plafon sebanyak Rp117 triliun. Dan oleh karena itu subsidi bunga diberikan untuk sektor konstruksi tadi yang small and medium enterprise,” jelas Airlangga di kantornya, Kamis (3/7/2025).
Nantinya, tiap pengembang UMKM bakal mendapat plafon pembiayaan KUR maksimal Rp5 miliar. Padahal semulanya, plafon KUR usaha maksimal hanya ditetapkan di angka Rp500 juta.
Airlangga memproyeksi bahwa modal KUR Rp5 miliar dapat memasok pembangun 38 unit hingga 40 unit rumah subsidi minimalis dengan ukuran 36 meter persegi (m2).
“Dengan Rp5 miliar membangun 38 unit sampai 40 unit perumahan yang tipenya 36. Nah ini waktunya [tenor cicilannya] bisa sampai 4 - 5 tahun,” ujarnya.
Sementara itu, pemerintah juga menyediakan plafon sebesar Rp13 triliun untuk masyarakat umum mengakses kredit yang dapat digunakan untuk melakukan renovasi rumah secara pribadi.
Baca juga: Syarat dan Cara Pinjam KUR BRI 2025 lengkap dengan Jenis dan Skema Penyalurannya
Sebagaimana diketahui, bunga KUR bakal disubsidi pemerintah sebesar 5 persen. Sehingga, nantinya kreditur KUR hanya perlu mencicil pokok pinjaman dengan bunga yang jauh lebih miring di kisaran 6 persen hingga 7 persen .
“[KUR Perumahan] Juga diberikan untuk demand side, untuk perorangan. di mana untuk demand side ini bisa juga untuk renovasi rumah yang digunakan untuk usaha ataupun renovasi rumah. Dengan demikian kita akan mempersiapkan plafonnya kira-kira Rp13 triliun,” jelasnya.
Aturan KUR Sektor Perumahan Terbit Bulan Ini
Peluncuran KUR Sektor Perumahan menunggu regulasi yang diperkirakan akan terbit bulan ini.
Menteri PKP, Maruarar Sirait di Jakarta, Jumat (4/7/2025, mengungkapkan Aturan KUR
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Aktivitas-pembangunan-perumahan-di-Parung-Panjang-Kabupaten-Bogor-Jawa-Barat.jpg)