KUR 2025

Pemerintah Luncurkan Skema Baru KUR 2025 Untuk Petani Tebu, Plafonnya hingga Rp500 Juta, Cek Syarat

Pemerintah Luncurkan Skema Baru KUR 2025 Untuk Petani Tebu, Plafonnya hingga Rp500 Juta, cek syarat

|
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
KOMPAS.com/Yatimul Ainun
KUR Petani Tebu - Ilustrasi kebun tebu. Pemerintah Luncurkan Skema Baru KUR 2025 Untuk Petani Tebu, Plafonnya hingga Rp500 Juta, Cek Syarat. 

POS-KUPANG.COM - Pemerintah meluncurkan Skema Baru KUR 2025 untuk petani tebu.

Berikut Plafon Pinjaman KUR 2025 untuk Petani Tebu.

Skema baru kredit usaha rakyat (KUR) khusus petani tebu telah diputuskan pemerintah dengan batas maksimal pinjaman (plafon) sebesar Rp500 juta.

Keputusan ini merupakan hasil rapat koordinasi terbatas per 3 Juli 2025 di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman mengatakan, plafon Rp500 juta merupakan jumlah kumulatif, tanpa harus beralih ke KUR komersial.

“Plafon KUR untuk petani tebu dinaikkan menjadi Rp500 juta, Rp500 juta, kumulatif, tanpa harus beralih ke KUR komersil,” ujar Amran saat rapat kerja (raker) bersama Komisi IV DPR RI, Senin (7/7/2025).

Baca juga: Syarat dan Cara Pinjam KUR BRI 2025 lengkap dengan Jenis dan Skema Penyalurannya

Soal suku bunga KUR Petani Tebu ditetapkan sebesar 6 persen. Amran menyebut, pendanaan dapat diajukan oleh individu dan kelompok tani dengan offtaker alias pembeli dari pabrik gula.

“Ini bisa ajukan secara individu maupun kelompok dengan offtaker dari pabrik. Suku bunga KUR untuk petani tebu adalah 6 persen,” paparnya.

Soal payung hukumnya, lanjut Andi Amran, pemerintah menargetkan akan diterbitkan pada Juli tahun ini. Setelah regulasi tersebut rampung, skema baru KUR petani tebu dapat dijalankan.

Ia yakin, melalui skema KUR diharapkan produksi tebu bisa meningkat, sehingga upaya mewujudkan swasembada gula bisa terealisasi.

“Pimpinan dan anggota Komisi IV DPR RI yang kami hormati, terkait isu (tebu) kami sampaikan skema baru KUR tebu dalam mendukung peningkatan produksi tebu gula dalam negeri,” bebernya.

Saat ini luas areal panen tebu mencapai 520.000 hektar dengan produktivitas 63,78 ton hektar, serta rendemen 7,42, maka produksi gula kristal putih (GKP) diperkirakan mencapai 2,46 juta ton.

Sementara itu kebutuhan gula dan untuk konsumsi mencapai 8,1 juta ton. Dengan demikian masih kekurangan 5,6 juta ton yang dipenuhi dari impor.

Sementara itu Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam penjelasan terbarunya, sebesar 60 Persen dar total penyaluran tersebut diserap oleh sektor produksi, dengan 1.007.101 debitur baru terdaftar.

Baca juga: Kemenko Perekonomian Catat Hingga Juni Sudah Rp131,84 Triliun KUR 2025 Disalurkan ke Pelaku UMKM

“KUR ini ada penambahan, jadi penyaluran KUR tadi juga disampaikan capaian per Juni ini sudah hampir 50 persen ,” ujar Menko Airlangga Kamis (3/7/2025).

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved