Rote Ndao Terkini
Ini 13 Penjabat Kepala Desa yang Dilantik Bupati Rote Ndao Paulus Henuk
Hasil awal dari audit tersebut, kata dia, menunjukkan adanya indikasi penyalahgunaan anggaran di beberapa desa dengan potensi kerugian yang signifikan
Penulis: Mario Giovani Teti | Editor: Oby Lewanmeru
Penjabat Kepala Desa diminta untuk bekerja sama dengan pihak kecamatan, Dinas PMD, serta seluruh elemen masyarakat dalam mempersiapkan proses Pilkades yang demokratis dan menghasilkan pemimpin desa yang berkualitas.
Tak kalah penting, Paulus mengingatkan soal ketepatan waktu dalam penetapan dan pelaksanaan APBDes. Ia menargetkan agar penetapan APBDes tahun 2026 harus sudah rampung paling lambat Desember 2025.
"Saat saya dilantik, saya minta datanya di Inspektorat, hasilnya dari 112 desa, baru dua yang menyerahkan laporan pertanggungjawaban dana desa. Nah pengalaman ini jadi perhatian serius," ujarnya.
Dijelaskan Paulus lebih lanjut, pelantikan 13 penjabat ini merupakan langkah awal dalam komitmen Pemerintah Kabupaten Rote Ndao untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
Turut hadir dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Rote Ndao Apremoi Dudelusy Dethan, Danlanal Pulau Rote Letkol Laut (P) Lutfi Andriansyah, Dandim 1627/Rote Ndao Letkol Kav Kurnia Santiadi Wicaksono, Ketua Pengadilan Negeri Rote Ndao Fransiska Dari Paula Nino, Staf Kejari Rote Ndao Arkilaus Saleh, Pimpinan Instansi Vertikal, Tokoh Agama dan Keluarga Penjabat Kepala Desa terlantik. (rio)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.