Korupsi Minyak Mentah

BREAKING NEWS: Korupsi Minyak Mentah, Raja Minyak Riza Chalid dan 8 Orang jadi Tersangka

Muhammad Riza Chalid dan delapan orang lain ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola minyak.

Editor: Alfons Nedabang
TRIBUNNEWS.COM/FAHMI RAMADHAN
TERSANGKA - Salah satu dari sembilan tersangka korupsi minyak mentah yang ditetapkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), diumumkan dalam konferensi pers, Kamis (10/7/2025). 

Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Niaga, dan Edward Corne selaku Heavy Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga.

Atas perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 Juncto Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved