Ende Terkini

Beredar Surat Kodim Ngada Perintahkan Warga Kosongkan Lahan TNI AD di Desa Tonggurambang, Nagekeo   

Beredar surat dari Komando Distrik Militer (Kodim) 1625 Ngada dengan nomor SE/02/VII/2025 tentang pengosongan tanah milik TNI AD di Tonggurambambang.

POS-KUPANG.COM/HO
SURAT EDARAN - Beredar sebuah surat dari Komando Distrik Militer (Kodim) 1625 Ngada dengan nomor SE/02/VII/2025 tentang pengosongan tanah milik TNI AD di Desa Tonggurambang, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur pada tanggal 7 Juli 2025 lalu. 

POS-KUPANG.COM, ENDE - Beredar sebuah surat dari Komando Distrik Militer (Kodim) 1625 Ngada dengan nomor SE/02/VII/2025 tentang pengosongan tanah milik TNI AD di Desa Tonggurambang, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur pada tanggal 7 Juli 2025 lalu. 

Surat edaran yang ditandatangi Dandim 1625 Ngada,  Letkol Czi Deny Wahyu Setiyawan, S.H tanpa dilengkapi cap/stempel Komandan Kodim 1625 Ngada.

Dalam surat tersebut dijelaskan, edaran tersebut berdasarkan Surat Telegram Kasad Nomor ST187/2016 tanggal 21 Januari 2016 tentang Tertib penggunaan aset BMN d Lingkungan TNI AD dan ST Kasad No ST/1348/2025 tanggal 20 Mei 2025 tentang penataan dan pembentukan satuan Brigif dan Yonif TP tahap I TA.2025.

Selain itu, surat tersebut juga berdasakan Sertifikat Hak Pakai NIB.24.17.000002101.0 tahun 2025 tentang Sertifikat Tanda Bukti Hak Tanah Pemerintah Republik Indonesia Cq. Kementenan Pertahanan yang berada di Desa Tonggurambang, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, Provinsi NTT dengan luas 2367.455 meter persegi dan pertimbangan Komando dan Staf Kodim 1625/Ngada. 

Sehubungan dasar surat di atas, maka masyarakat yang berada di atas tanah TNI - AD agar segera mengosongkan lahan baik berupa banguran, material dan orang dengan batas waktu 2 minggu pada bulan Jul 2025. 

Surat tersebut merupakan surat pendahuluan dan sekaligus peringatan pertama apabila tidak diindahkan/dilaksanakan maka akan dgunakan jalur hukum yang berlaku. (bet)

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved