Warga Kupang Positif Hantavirus
Dinkes Malaka Belum Terima Edaran Resmi Terkait Virus Hanta, Masyarakat Diminta Tetap Waspada
Meski belum ada surat resmi, pihaknya tetap mengimbau masyarakat agar waspada dan menjaga kebersihan lingkungan, baik di dalam rumah maupun di sekitar
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Kristoforus Bota
POS-KUPANG.COM, BETUN - Pemerintah Kabupaten Malaka melalui Dinas Kesehatan mengaku hingga saat ini belum menerima surat edaran resmi terkait penyebaran Virus Hanta, baik dari pemerintah provinsi maupun Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Malaka,Andreas A. N. Tahuk saat ditemui POS-KUPANG.COM di ruang kerjanya pada Kamis (10/7/2025).
“Hingga saat ini kami belum mengetahui secara jelas tentang virus baru tersebut. Biasanya jika ada Kejadian Luar Biasa (KLB), kami selalu menerima pemberitahuan dalam bentuk surat edaran dari pemerintah pusat atau provinsi,” ungkap Andreas.
Meski belum ada surat resmi, pihaknya tetap mengimbau masyarakat agar waspada dan menjaga kebersihan lingkungan, baik di dalam rumah maupun di sekitarnya.
Baca juga: Pemprov NTT Minta Pemkot Kupang Tingkatan Kewaspadaan Pasca Muncul Hantavirus
“Namanya virus, pasti berbahaya bagi kesehatan. Karena itu, kami imbau masyarakat untuk selalu berhati-hati,” ujarnya.
Sebagai informasi, Virus Hanta merupakan jenis virus baru yang disebarkan melalui urin, kotoran, dan air liur tikus liar.
Penyebaran virus ini umumnya terjadi di daerah pedesaan atau tempat-tempat lembab yang menjadi habitat tikus. (ito)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.