Malaka Terkini
PKBM Wanibesak Buka Pendaftaran Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2025/2026
Ketua Yayasan PKBM Wanibesak, Maria Herlince Seu Nahak, menegaskan bahwa proses penerimaan akan dilakukan secara transparan, adil, dan akuntabel.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Kristoforus Bota
POS-KUPANG.COM, BETUN - Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Wanibesak dengan bangga mengumumkan dibukanya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Tahun Pelajaran 2025/2026.
Kesempatan ini terbuka bagi seluruh masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja yang sempat putus sekolah, untuk melanjutkan pendidikan melalui jalur non-formal.
Pengelola PKBM Wanibesak, Maria Serliviana Dahu, menyampaikan komitmen penuh lembaganya dalam menyediakan pendidikan berkualitas melalui program-program kesetaraan, yakni Paket A (setara SD), Paket B (setara SMP), dan Paket C (setara SMA).
“Dengan senang hati kami dari PKBM Wanibesak membuka pendaftaran peserta didik baru untuk program-program pendidikan kesetaraan. Kami berkomitmen memberikan pendekatan belajar yang inklusif dan berpusat pada kebutuhan individu peserta didik,” ujar Maria pada Selasa, (8/7/2025).
Baca juga: Wabup Malaka Tegaskan Komitmen Atasi Banjir Akibat Luapan Sungai Benenain
Ketua Yayasan PKBM Wanibesak, Maria Herlince Seu Nahak, menegaskan bahwa proses penerimaan akan dilakukan secara transparan, adil, dan akuntabel.
“Kami menjamin semua calon peserta didik memiliki kesempatan yang sama untuk bergabung. Kami juga siap memberikan pelayanan terbaik dan mendukung program pemerintah dalam menurunkan angka putus sekolah,” tegasnya.
PKBM Wanibesak secara aktif menaruh perhatian pada anak-anak usia sekolah yang terpaksa berhenti belajar karena faktor ekonomi, kurangnya dukungan keluarga, rendahnya motivasi belajar, atau pengaruh lingkungan yang tidak mendukung.
Lembaga ini hadir sebagai solusi nyata dengan menawarkan alternatif pendidikan yang fleksibel dan terjangkau.
Pendaftaran PPDB PKBM Wanibesak Tahun Ajaran 2025/2026 telah resmi dibuka dan dapat dilakukan secara langsung di Sekretariat PKBM Wanibesak. (ito)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.