Belu Terkini
Pemkab Belu dengan PN Atambua Teken MoU Permudah Urusan Penerbitan Dokumen Dukcapil
Pemerintah Kabupaten Belu resmi menjalin kerja sama dengan Pengadilan Negeri Atambua Kelas IIB terkait urusan penerbitan dokumen kependudukan
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/AGUS TANGGUR
POSE BERSAMA- Jajaran Pemerintah Kabupaten Belu pose bersama usai penandatanganan MoU dengan Pengadilan Negeri (PN) Atambua Kelas IIB dalam hal pelayanan penerbitan dokumen kependudukan di Gedung Wanita Betelalenok, Atambua, Jumat (4/7/2025).
"Sering kali masyarakat kami gagal masuk TNI, Polri, atau tidak bisa bekerja ke luar negeri hanya karena salah tulis nama di akta dan ijazah. Sekarang, tidak perlu lagi menunggu lama atau bingung harus ke mana. Lewat kerja sama ini, pengadilan hadir memberi solusi," jelas Bupati Lay.
Bupati juga menegaskan pentingnya peran desa dan kecamatan dalam menyosialisasikan program ini kepada masyarakat. Ia berharap seluruh camat dan kepala desa yang hadir bisa menjadi penyambung informasi kepada warganya.
“Saya hadirkan seluruh camat dan kepala desa agar mereka pulang dan bisa menyampaikan langsung kepada warga bahwa hari ini kita punya inovasi baru bersama pengadilan,” ujarnya. (gus)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.