Malaka Terkini
Warga Halibasar Resmi Adukan Pemerintah Desa ke Inspektorat Malaka
Pembangunan sumur bor di Dusun Halibasar C dengan dana Rp 69.624.000 hanya bermanfaat selama dua bulan.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Kristoforus Bota
POS-KUPANG.COM, BETUN - Sejumlah warga Desa Halibasar, Kecamatan Wewiku, Kabupaten Malaka, resmi melayangkan pengaduan terhadap pemerintah desa mereka ke Inspektorat Daerah Kabupaten Malaka, pada Kamis (3/7/2025).
Salah satu perwakilan masyarakat, Marianus Nahak, mengatakan bahwa laporan tersebut bertujuan agar pihak berwenang dapat menindaklanjuti dugaan penyimpangan yang terjadi, serta memberikan keadilan bagi masyarakat.
“Ada beberapa hal yang kami nilai janggal dan perlu ditindaklanjuti,” ujar Marianus kepada POS-KUPANG.COM.
Berikut sejumlah poin yang diadukan oleh warga:
Baca juga: DPRD Malaka Dukung Penyelidikan APH terhadap Proyek RS Pratama Wewiku yang Terbengkalai
1. Pembayaran Insentif Tenaga Kesehatan Tidak Sesuai Prosedur.
Warga mendapati beberapa nama menerima insentif dari desa meskipun tidak aktif bekerja di Pustu Halibasar. Bahkan, ada penerima insentif yang tidak memiliki Surat Keputusan (SK) dari desa, dan sebaliknya, ada penerima SK yang belum memiliki STR karena belum menyelesaikan pendidikan profesi.
2. Pengangkatan Kader Posyandu Tidak Transparan.
Istri Kepala Desa diduga diangkat sebagai Ketua Kader Posyandu dengan insentif sebesar Rp 500.000 per bulan, sementara kader lain hanya menerima Rp 250.000.
3. Penggunaan Rumah Dinas Pustu oleh Kepala Desa.
Sejak dilantik, Kepala Desa bersama keluarganya menempati rumah dinas milik Pustu Halibasar, yang semestinya digunakan oleh tenaga kesehatan. Warga menilai hal ini mengganggu pelayanan kesehatan di desa.
4. Pekerjaan Fisik WC Tidak Transparan.
Sebanyak 20 unit WC yang dibangun di delapan dusun dinilai bermasalah karena tidak transparan dalam pengelolaan anggaran. Tukang bangunan hanya menerima Rp 2.000.000, padahal seharusnya Rp 3.000.000 per orang. Material bangunan juga diduga tidak sesuai RAB, sehingga WC yang dibangun kini rusak dan tidak bisa digunakan.
5. Sumur Bor Tidak Dimanfaatkan Masyarakat.
Pembangunan sumur bor di Dusun Halibasar C dengan dana Rp 69.624.000 hanya bermanfaat selama dua bulan.
Kini, sumur tersebut hanya digunakan oleh oknum tertentu. Warga juga menemukan bahwa pipa yang seharusnya sepanjang 400 meter, di lapangan hanya sekitar 200 meter.
Baca juga: Kapolres Malaka Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat, 22 Personel Bintara Terima Penghargaan
6. Pekerjaan Jalan Bermasalah.
Pengerjaan jalan di Dusun Wekfau (samping kantor desa) tidak selesai akibat masalah sengketa tanah yang belum dituntaskan. Warga mempertanyakan penggunaan anggaran pembangunan jalan tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.