PPPK 2024
Bak Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Begini Nasib Honorer R4 Usai Pengumuman Kelulusan PPPK 2024 Tahap 2
Bak Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Begini Nasib Honorer R4 Usai Pengumuman Kelulusan PPPK 2024 Tahap 2
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
Komentar lain menyentil ketidakadilan dalam sistem seleksi. “Saya R4 sakit hati, ikut tes buang-buang uang, ujung-ujungnya gak dianggap,” tulisnya dengan nada kecewa.
Baca juga: Masih Menata Kembali Kebutuhan ASN, MenPAN RB Tegaskan Tak Berencana Buka Seleksi PPPK dan CPNS 2025
Skema PPPK Paruh Waktu
Skema ini merujuk pada KepmenPANRB Nomor 16 Tahun 2025, yang menyebutkan bahwa PPPK Paruh Waktu dapat mengisi 8 jabatan fungsional seperti guru, tenaga teknis, tenaga kesehatan, hingga pengelola operasional.
Namun lagi-lagi, hanya mereka yang berstatus R1–R3 (terdata) yang bisa mengikuti proses ini.
Peserta yang menerima kode gabungan seperti R4/L masih punya harapan karena telah dinyatakan lulus kompetensi.
Mereka diberikan waktu dari tangal 1 hingga 31 Juli 2025 untuk mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan mengunggah dokumen kelengkapan.
Sebaliknya, peserta dengan kode R4 murni tanpa L, dinyatakan tidak lulus dan tidak dapat mengikuti proses pengangkatan maupun mendapatkan hak sebagai PPPK.
Sejumlah pejabat daerah seperti BKN Kanreg VII dan BKPSDM Palembang juga menyampaikan bahwa belum ada payung hukum resmi yang bisa menjadi dasar pengangkatan peserta R4, sehingga saat ini mereka hanya bisa menunggu arahan dari Kementerian PANRB.
Kondisi ini memperlihatkan status administratif bukan hanya urusan data semata, melainkan juga penentu masa depan ribuan tenaga honorer.
Banyak dari mereka adalah guru, petugas teknis, dan tenaga kesehatan yang sudah lama mengabdi namun belum terdaftar secara resmi.
Harapan besar kini menggantung pada perbaikan sistem dan pembukaan peluang optimalisasi seleksi berikutnya yang lebih transparan dan inklusif
Arti Kode Kelulusan PPPK 2024 Tahap 2
Berdasarkan dokumen resmi SSCASN 2024, berikut arti berbagai kode yang digunakan dalam pengumuman hasil seleksi:
L: Peserta Lulus
R4: Peserta Guru Non-ASN Tidak Terdata menurut KepmenPANRB No 348 Tahun 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.