KUR 2025

Pemerintah Siapkan Rp130 Triliun KUR 2025 untuk Sektor Perumahan,Begini Tanggapan Pengamat Perbankan

Pemerintah Siapkan Rp130 Triliun KUR 2025 untuk Sektor Perumahan, Begini Tanggapan Pengamat Perbankan

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
KOMPAS.com/Kementerian PUPR
KUR SEKTOR PERUMAHAN - Ilustrasi rumah. Pemerintah Siapkan Rp130 Triliun KUR 2025 untuk Sektor Perumahan,Begini Tanggapan Pengamat Perbankan. 

Adapun, penyaluran KUR 2025 tersebut juga dibagi ke sejumlah sektor usaha, yakni perdagangan sebanyak 40,3 persen dari total KUR, kemudian sektor pertanian sebanyak 36,9 persen .

Lainnya adalah jasa-jasa (14,9 persen ), perikanan (1,5 persen ), industri pengolahan (6,2 % ) dan sektor konstruksi (0,1 % ).

Tanggapan Pengamat Perbankan

Menanggapi KUR 2025 untuk Sektor Perumahan, Ekonom Perbankan Binus University Dody Arifianto mengungkapkan, program KUR yang ditujukan untuk memuluskan rencana program tiga juta rumah tersebut terlalu mengada-ngada.

Pasalnya, KUR itu lebih diarahkan untuk kredit produktif, sementara jika digunakan untuk pembelian rumah jatuhnya sudah masuk dalam kredit konsumtif.

Di sisi lain, jika pemberian KUR ini ditujukan untuk sisi supply, ia ragu bahwa ada developer yang memang masuk dalam kategori UMKM.

Oleh karenanya, ia mengusulkan pemberian bantuan ini tidak menggunakan kredit KUR tetapi program kredit lainnya.

 “Sebenarnya kan ini program tiga juta rumah untuk membantu orang punya rumah, jadinya lebih cocok untuk kredit konsumtif,” ujarnya.

Setali tiga uang, Pengamat Perbankan Mochammad Amin Nurdin menilai rencana tersebut hanya sebagai jalan keluar dari terealisasinya program tersebut.

Di mana, memang ada berbagai kemungkinan yang bisa menghambat jalannya program tiga juta rumah.

Baca juga: Pinjam Rp100 Juta KUR BRI 2025, Berapa Cicilannya? Cek Tabel Angsuran, Syarat dan Cara Mengajukannya

Oleh karenanya, ia menilai adanya program KUR untuk membantu program tiga juta rumah ini tidak akan banyak membantu dari segi efektivitas. Ini sama halnya dengan rencana pengurangan ukuran rumah subsidi.

“Urgensinya menurut saya belum ada, untuk saat ini karena terlalu beresiko. Kalau ini sudah ada keputusan dan aturan main, maka tidak ada pilihan lain bagi bank untuk tidak menjalankannya,” tandasnya.(*)

Sumber : Kontan.co.id

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved