NTT Terkini

Sikap Fraksi Demokrat Terhadap RPJMD NTT dan Pertanggungjawaban APBD 2024

Terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Fraksi Demokrat mencatat adanya sisa lebih perhitungan anggaran

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyampaikan pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi NTT Tahun 2025–2029 dan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Penyampaian itu berlangsung di Paripurna DPRD NTT. Senin, (30/6/2025). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyampaikan pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi NTT Tahun 2025–2029 dan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Dalam sidang paripurna yang digelar di Gedung DPRD NTT, Fraksi Demokrat menyatakan menerima dan menyetujui kedua rancangan tersebut. Namun, fraksi juga menyampaikan sejumlah catatan kritis yang perlu mendapat perhatian serius Pemerintah Provinsi.

“Kami mengapresiasi penyusunan RPJMD yang telah sesuai dengan ketentuan regulasi. Namun, dokumen ini tidak boleh berhenti sebagai laporan administratif. Perlu strategi yang lebih nyata, berbasis data dan berpihak pada rakyat,” kata juru bicara Fraksi Partai Demokrat Winston Rondo, Senin (30/6/2025). 

Fraksi Demokrat menilai dokumen RPJMD 2025–2029 belum sepenuhnya menjawab tantangan ketimpangan pembangunan antarwilayah. Strategi pembangunan yang afirmatif bagi daerah tertinggal, pesisir, dan kepulauan dinilai belum tergambar dengan kuat.

Di sisi lain, sejumlah indikator pembangunan seperti reformasi birokrasi, transformasi ekonomi hijau, dan penguatan SDM masih lemah dari sisi baseline data dan roadmap implementasi.

“Kami berharap RPJMD ini menjadi dokumen yang hidup, bukan sekadar formalitas. Visi NTT Maju, Sehat, Cerdas, Sejahtera dan Berkelanjutan harus dijabarkan secara konkret dalam program lintas sektor yang terukur,” ujar Fraksi Demokrat.

Terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Fraksi Demokrat mencatat adanya sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) sebesar Rp 262,83 miliar dan surplus operasional Rp 169,98 miliar.

Capaian ini dinilai sebagai wujud disiplin anggaran.Namun, Fraksi juga menyoroti rendahnya realisasi pendapatan daerah yang meleset Rp 162,61 miliar dari target serta tidak optimalnya penyerapan belanja hingga Rp 425,32 miliar.

“Kondisi ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara perencanaan dan realisasi. Efektivitas perencanaan anggaran dan pelaksanaan program harus dievaluasi secara menyeluruh,” kata Fraksi Demokrat.

Baca juga: Ketua Fraksi Amanat-Demokrat Ingatkan Pemerintah Perbaiki Jalan Wate-Ria I

Fraksi Demokrat juga mengkritisi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai belum memberikan kontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Belanja hibah dan bantuan sosial yang besar juga disebut memerlukan pengawasan ketat.

“Besarnya anggaran hibah dan bansos menjelang tahun politik harus diawasi secara transparan agar tidak menjadi celah penyimpangan,” tegas Fraksi Demokrat.

Rekomendasi Strategis

Sejumlah rekomendasi diajukan, di antaranya penyusunan matriks keterkaitan antara RPJMD dan dokumen perencanaan sektoral, penguatan perencanaan berbasis logical framework, serta transformasi birokrasi berbasis digital.

Fraksi Demokrat juga menekankan pentingnya hilirisasi komoditas lokal seperti jagung, padi sawah, kacang hijau, bawang merah, dan ayam kampung, serta pengembangan ekonomi kreatif berbasis masyarakat.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved