Sidang eks Kapolres Ngada dan Fani
Polresta Kupang Kota Terjunkan Personel Amankan Sidang Fajar Lukman dan Fani
Kombes Aldinan mengaku tidak ada pengawalan khusus dari Polresta Kupang Kota terhadap eks Kapolres Ngada, Fajar Lukman dan Fani.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Chrisantus Gonsales
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Polresta Kupang Kota hadir melaksanakan pengamanan jalannya persidangan perdana eks Kapolres Ngada, Fajar Lukman bersama Fani, juga persidangan yang lainnya di Pengadilan Negeri Kota Kupang pada Senin (30/6/2025).
"Hari ini ada sidang, salah satunya mantan Kapolres Ngada, kita lakukan pengamanan. Karena ini wilayahnya, wilayah Kota Kupang," kata Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung, S.H., S.I.K., M.Si
Kombes Aldinan mengaku tidak ada pengawalan khusus dari Polresta Kupang Kota terhadap eks Kapolres Ngada, Fajar Lukman dan Fani.
"Namun, tetap kami lakukan pengawalan dari rutan, menuju ke Pengadilan Negeri, setelah sidang selesai kami tetap lakukan pengawalan, tetap lakukan hal yang sama seperti masyarakat yang lain," ujarnya.
Baca juga: Sidang Perdana eks Kapolres Ngada, Fajar Lukman Mengaku Ingat Istri Anak
Dikatakan, ada sekitar 40 personel yang terlibat dari Polda dan Polresta Kupang Kota.
"Kita lakukan pengamanan semua sidang hari ini. Semua berjalan lancar, aman, tanpa hambatan," kata Kombes Aldinan.
Dikatakan pengamanan ini sudah biasa dilakukan secara rutin, selain ada permintaan pengawalan dari jaksa dan pengadilan. (moa)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.