Sidang eks Kapolres Ngada dan Fani

Polresta Kupang Kota Terjunkan Personel Amankan Sidang Fajar Lukman dan Fani

Kombes Aldinan mengaku tidak ada pengawalan khusus dari Polresta Kupang Kota terhadap eks Kapolres Ngada, Fajar Lukman dan Fani.

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/PETRUS CHRISANTUS GONSALES
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung, S.H., S.IK., M.Si 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Chrisantus Gonsales

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Polresta Kupang Kota hadir melaksanakan pengamanan jalannya persidangan perdana eks Kapolres Ngada, Fajar Lukman bersama Fani, juga persidangan yang lainnya di Pengadilan Negeri Kota Kupang pada Senin (30/6/2025).

"Hari ini ada sidang, salah satunya mantan Kapolres Ngada, kita lakukan pengamanan. Karena ini wilayahnya, wilayah Kota Kupang," kata Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung, S.H., S.I.K., M.Si

Kombes Aldinan mengaku tidak ada pengawalan khusus dari Polresta Kupang Kota terhadap eks Kapolres Ngada, Fajar Lukman dan Fani.

"Namun, tetap kami lakukan pengawalan dari rutan, menuju ke Pengadilan Negeri, setelah sidang selesai kami tetap lakukan pengawalan, tetap lakukan hal yang sama seperti masyarakat yang lain," ujarnya.

Baca juga: Sidang Perdana eks Kapolres Ngada, Fajar Lukman Mengaku Ingat Istri Anak

Dikatakan, ada sekitar 40 personel yang terlibat dari Polda dan Polresta Kupang Kota.
"Kita lakukan pengamanan semua sidang hari ini. Semua berjalan lancar, aman, tanpa hambatan," kata Kombes Aldinan.
Dikatakan pengamanan ini sudah biasa dilakukan secara rutin, selain ada permintaan pengawalan dari jaksa dan pengadilan. (moa) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved