KKB Papua
Daftar Aksi Kejam KKB Papua Sepanjang Juni 2025
Adapun sejumlah aksi kekerasan KBB Papua tersebut menewaskan warga sipil, anggota TNI dan Polri.
Saat tiba di area jembatan kilometer 4, Seger Mulyana ditembak dan dianiaya OPM Kodap XVI Yahukimo.
Mendengar bunyi tembakan, aparat kemudian melaksanakan siaga dan dilaksanakan penyisiran ke lokasi kejadian dan menemukan jenazah Serka Seger Mulyana tergeletak di sisi jalan raya dengan kendaraannya.
Setelah dievakuasi ke RSUD Dekai, Serka Seger Mulyana dinyatakan meninggal dunia oleh dokter.
"Saat ini OPM penjahat kemanusiaan sebagai pelaku penembakan dalam pengejaran aparat TNI," kata Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Candra Kurniawan dalam keterangan, Senin (16/6/2025).
4. Aniaya Dua Warga Sipil di Yahukimo, Satu Orang Tewas
Pada saat bersamaan, OPM pun membunuh dua warga sipil di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Senin (16/6/2025).
Adapun dua warga sipil yang menjadi korban penyerangan OPM yakni bernama Udin, asal Sidrap, Makassar.
Udin tewas dengan kondisi sejumlah luka bacok di tubuh.
Sementara satu warga sipil lain bernama Edi, asal Banyuwangi, Jawa Timur saat ini kondisinya kritis karena dua anak panah tertancap di kepala serta luka bacok di pipi dan kepala.
Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Yusuf Sutejo mengimbau masyarakat Papua untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi.
“Kami minta masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya kepada aparat, kami akan menindak tegas pelaku kriminal bersenjata yang mengganggu stabilitas keamanan khususnya di Papua” tegasnya.
5. Aniaya Warga Sipil di Yahukimo
Selanjutnya di Yahukimo, kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Elkius Kobak menganiaya seorang warga sipil di Jalan Seradala Km 2, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Selasa (17/6/2025) sekitar pukul 19.40 WIT.
Korban diketahui bernama Ujang Supriyatna (29), seorang wiraswasta asal Banten yang saat ini bertempat tinggal di Yahukimo.
Akibat peristiwa tersebut, korban harus menjalani perawatan intensif di RSUD Dekai.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.