Sekolah Kedinasan

Buka 1.061 Formasi, Ini Jadwal, Syarat dan Cara Daftar Sekolah Kedinasan IPDN 2025

Buka 1.061 Formasi, Ini Jadwal, Syarat dan Cara Daftar Sekolah Kedinasan IPDN 2025

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
tribunnews.com
KUTA FORMASI IPDN 2025 - ilustrasi Praja IPDN. Buka 1.061 Formasi, Ini Jadwal, Syarat dan Cara Daftar Sekolah Kedinasan IPDN 2025. 

2. Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS BPS): 400 formasi

3. Politeknik Siber dan Sandi Negara (PSSN BSSN): 50 formasi

4. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN Kemendagri): 1.061 formasi; 

5. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN BIN): 100 formasi

6. Politeknik Keuangan Negara (PKN STAN): 500 formasi

7. SIPENCATAR Kemenhub: 791 formasi.

Cara Daftar Sekolah Kedinasan Tahun 2025
Calon pendaftar diminta untuk mengakses portal resmi SSCASN melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
Langkah pertama adalah membuat akun pada sistem SSCN Sekolah Kedinasan, dilanjutkan dengan mencetak kartu yang memuat informasi akun tersebut.
Setelah akun berhasil dibuat, pendaftar dapat masuk ke sistem menggunakan NIK dan kata sandi yang telah didaftarkan sebelumnya.
Selanjutnya, peserta diwajibkan mengunggah swafoto (selfie), kemudian memilih instansi atau Sekolah Kedinasan yang ingin dilamar.
Pendaftar juga harus mengisi nilai yang diminta dan mengunggah dokumen persyaratan lainnya sesuai ketentuan.
Jika seluruh data telah diisi dengan benar, peserta dapat mencetak Kartu Pendaftaran sebagai bukti telah mendaftar.
Setelah itu, tim verifikasi dari instansi terkait akan memeriksa kelengkapan dan keabsahan data serta dokumen yang telah diunggah.
Peserta disarankan untuk rutin login ke portal SSCN guna memantau status kelulusan verifikasi administrasi.
Bagi peserta yang lolos tahap administrasi, akan diberikan kode billing yang digunakan untuk proses pembayaran sesuai dengan ketentuan masing-masing instansi.
Setelah pembayaran berhasil dilakukan, pendaftar dapat mencetak Kartu Ujian.
Tahapan berikutnya adalah mengikuti seluruh proses seleksi yang ditetapkan oleh instansi tujuan.
Hasil akhir dari seleksi akan diumumkan secara resmi melalui laman SSCASN DIKDIN.

Syarat Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025

E-KTP atau surat keterangan telah melakukan perekaman e-KTP dari Dinas Kependudukan.
Rapor SMA/SMK/sederajat
Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dari sekolah asal.
Kartu Keluarga (KK)
Pas foto terbaru
Surat pernyataan serta dokumen pendukung lainnya sesuai dengan ketentuan instansi tujuan.

Daftar Sekolah Kedinasan yang Membuka Pendaftaran 2025
Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)
Badan Intelijen Negara (BIN)
Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
Politeknik Siber dan Sandi Negara
Badan Pusat Statistik (BPS)
Politeknik Statistika STIS. 

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)
Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin)
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)
Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG)

Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
Transportasi Darat:
Politeknik Transportasi Darat Indonesia
Politeknik Transportasi Darat Bali
Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan
Politeknik Perkeretaapian Indonesia Madiun
Politeknik Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan Palembang

Transportasi Laut:
Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta
Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang
PIP Makassar
Politeknik Pelayaran Surabaya
Politeknik Pelayaran Sumatera Barat
Politeknik Pelayaran Banten
Politeknik Pelayaran Malahayati
Politeknik Pelayaran Barombong
Politeknik Pelayaran Sorong
Politeknik Pelayaran Sulawesi Utara

Transportasi Udara:
Politeknik Penerbangan Indonesia Curug
Politeknik Penerbangan Surabaya
Politeknik Penerbangan Makassar
Politeknik Penerbangan Medan
Politeknik Penerbangan Palembang
Politeknik Penerbangan Jayapura
Akademi Penerbang Indonesia Banyuwangi. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved