CPNS 2025
Untuk Persiapan, Ini 5 Skema Seleksi CPNS 2025 dan Rekomendasi 10 Instansi Punya Peluang Besar Lolos
Untuk Persiapan, Ini 5 Skema Seleksi CPNS 2025 dan Rekomendasi 10 Instansi Punya Peluang Besar Lolos
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
Formasi CPNS: 61
Jumlah pendaftar: 440 orang
5. Sekretariat Jenderal Dewan Nasional Pertahanan Nasional (Setjen Wantannas)
Formasi CPNS: 64
Jumlah pendaftar: 885 orang
6. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
Formasi CPNS: 194
Jumlah pendaftar: 972 orang
7. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)
Formasi CPNS: 500
Jumlah pendaftar: 486 orang
8. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)
Formasi CPNS: 53
Jumlah pendaftar: 842 orang
9. Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial (Setjen KY)
10. Badan Informasi Geospasial
Formasi CPNS: 82
Jumlah pendaftar: 1.184 orang
Baca juga: Stop Berspekulasi! KemenPAN-RB Beri Sinyal Seleksi CPNS 2025 Tetap Ada, Cuma Belum Diputuskan Kapan
7 Dokumen Pendaftaran CPNS 2025
Terkait dengan dokumen umum yang dipersyaratkan dalam pendaftaran CPNS 2024 telah diuraikan dalam Buku Petunjuk Pendaftaran Calon ASN Tahun 2024 yang diterbitkan secara resmi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Adapun dokumen yang dimaksud adalah yang telah diuraikan dalam Buku Petunjuk Pendaftaran Calon ASN Tahun 2024 yang diterbitkan secara resmi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), yakni sebagai berikut:
Kartu Keluarga (KK)
Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil
Ijazah
Transkrip Nilai
Pas foto
Swafoto atau selfie
Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar
Syarat Umum Pendaftaran CPNS
Terkait dengan syarat pendaftaran CPNS baik 2024 maupun 2025 sendiri telah diatur secara resmi di dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.
Peserta CPNS 2025 bisa bercermin dari ketentuan syarat pada tahun sebelumnya yang telah tertuang dalam ketentuan Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Pasal 23 ayat (1), yang telah diuraikan 10 syarat pendaftaran CPNS 2024 yang perlu diperhatikan oleh setiap pelamar.
Adapun Syarat Pendaftaran CPNS 2025
Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah berusia 18 tahun hingga maksimal 35 tahun pada saat melamar.
Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS),
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit Tentara
Nasional Indonesia (TNI), anggota
Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI), atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota POLRI.
Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik serta tidak terlibat politik praktis.
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkannya.
Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) atau negara lain sesuai ketentuan instansi pemerintah.
Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang telah ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Sistem Pendaftaran CPNS 2025
Masih akan seperti dengan tahun-tahun sebelumnya, seleksi CPNS 2025 diperkirakan masih akan mengusung sistem atau cara pendaftaran yang sama.
Pendaftaran CPNS 2024 akan berlangsung melalui portal SSCASN, sehingga calon pelamar juga perlu untuk mengetahui informasi mengenai tata cara pendaftarannya.
Tata Cara Pendaftaran CPNS lansiran dari seleksi tahun 2024:
Akses portal resmi SSCASN dari BKN
Membuat akun SSCASN dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Login ke portal SSCASN dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan sebelumnya
Melengkapi biodata diri dengan mengisi data diri, memilih jenis seleksi, memilih formasi instansi, memilih jabatan sesuai pendidikan, hingga melengkapi data pendidikan
Mengunggah dokumen persyaratan sesuai yang dipersyaratkan oleh masing-masing instansi
Menunggu proses verifikasi dokumen pelamar yang akan dilakukan oleh instansi
Mencetak Kartu Ujian bagi pelamar yang dinyatakan lolos Seleksi Administrasi
Menunggu pengumuman kelulusan setelah mengikuti Seleksi Kompetensi
Pemberkasan dan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP). (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.