Malaka Terkini

IKS PI Kera Sakti Malaka Gelar Pengetesan Warga Tingkat Satu, Siap Disahkan 28 Juni 2025

IKS PI Kera Sakti Cabang Malaka menggelar kegiatan pengetesan atau Ujian Kenaikan Tingkat (UKT) bagi calon warga tingkat satu.

|
POS-KUPANG.COM/KRISTOFORUS BOTA
UJIAN KENAIKAN - IKS PI Kera Sakti Cabang Malaka menggelar kegiatan pengetesan atau Ujian Kenaikan Tingkat (UKT), Kamis (26/5/2025) 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Kristoforus Bota


POS-KUPANG.COM, BETUN - IKS PI Kera Sakti Cabang Malaka menggelar kegiatan pengetesan atau Ujian Kenaikan Tingkat (UKT) bagi calon warga tingkat satu. Kegiatan ini berlangsung di Kecamatan Wewiku sebagai bagian dari persiapan menuju pengesahan resmi pada 28 Juni 2024 mendatang.

Ketua Cabang IKS PI Kera Sakti Kabupaten Malaka, Novi Wilfridus Tae Bria, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan dalam rangka perekrutan resmi anggota perguruan.

"Ini kegiatan rutin yang selalu kami laksanakan setiap tahun. Hari ini kita mulai pengetesan dan ujian, dan jika peserta dinyatakan layak, mereka akan disahkan beberapa hari ke depan," ungkap Novi saat diwawancarai POS-KUPANG.COM, Kamis (26/6/2025).

Novi menjelaskan bahwa proses pengetesan dilakukan sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) internal perguruan serta mengacu pada standar IPSI (Ikatan Pencak Silat Indonesia)

"Kami lebih mengutamakan kualitas daripada kuantitas. Jadi kalau ada yang belum memenuhi syarat, akan kami tunda. Karena kami juga sedang mencari bibit unggul untuk disiapkan menjadi atlet," jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, peserta terlihat mengenakan pakaian putih dengan sabuk sesuai tingkatan, sementara para pelatih dan senior mengenakan pakaian hitam. 

"Siswa menggunakan seragam putih, sedangkan pelatih atau warga mengenakan pakaian hitam. Perbedaan sabuk menunjukkan tingkatan mereka yakni hitam untuk siswa, kuning untuk siswa tingkat lanjut, biru untuk warga tingkat satu, merah untuk tingkat dua, dan merah dengan strip emas untuk tingkat tiga," tambahnya.

Novi menegaskan bahwa untuk menjadi warga tingkat satu, seseorang harus menempuh masa latihan minimal delapan bulan. Naik ke tingkat dua harus berusia di atas 17 tahun dan telah disahkan sebelumnya. Sementara tingkat tiga mensyaratkan tambahan berupa usia, pengalaman, dan pengabdian kepada organisasi.

Kegiatan ini melibatkan sekitar ratusan orang dan berjalan aman serta tertib berkat koordinasi yang baik dengan aparat keamanan.

"Kami selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian, TNI, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan pemuda setempat untuk menjaga keamanan. Kami ingin tunjukkan bahwa IKS PI Kera Sakti bukan organisasi preman atau kriminal, tapi organisasi terdidik dan terlatih untuk bela diri dan bela bangsa," tegas Novi.

Ia juga mengimbau seluruh anggota IKS PI Kera Sakti di Kabupaten Malaka agar tetap menjaga nama baik organisasi. 

"Kita harus jadi organisasi yang disegani, bukan ditakuti. Mari kita jaga keamanan dan ketertiban bersama." (ito)

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
 

 

 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved