Kota Kupang Terkini

TNI Dukung Pelestarian Situs Sejarah Benteng Concordia di Fatufeto, Kota Kupang NTT

Pemkot Kupang melakukan pelestarian terhadap Benteng Concordia yang terletak di dalam kompleks TNI AD Kompi Senapan A Yonif 743/PSY

Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/HO-GORIS TAKENE
SITUS BUDAYA- Benteng Concordia yang terletak di dalam kompleks TNI AD Kompi Senapan A Yonif 743/ PSY, Kelurahan Fatufeto, Kota Kupang dijadikan situs budaya oleh Pemkot Kupang 

POS-KUPANG.COM, KUPANG- Institusi Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyatakan dukungannya terhadap upaya Pemerintah Kota Kupang dalam menjaga dan melestarikan situs bersejarah.

Teranyar, Pemkot Kupang melakukan pelestarian terhadap Benteng Concordia yang terletak di dalam kompleks TNI AD Kompi Senapan A Yonif 743/PSY, Kelurahan Fatufeto, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Sertu Ady Irawan, Batih (Bintara Pelatih) Kompi A Yonif 743/PSY Kupang, menyampaikan hal tersebut saat menyaksikan secara langsung pemasangan tanda pengenal situs budaya oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang di lokasi benteng, Selasa (24/6/2025).

Menurutnya, Benteng Concordia merupakan bagian dari cerita sejarah peninggalan penjajahan, khususnya pada masa Perang Dunia di Indonesia dan juga di Kota Kupang. 
Karena itu, institusi TNI, atas nama pimpinan Komandan Batalyon Letkol Inf Hery Mujiono, mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Kupang dalam menjaga keberadaan situs ini.

Ia menegaskan bahwa TNI akan selalu siap mendukung pemerintah dalam pelestarian aset sejarah yang ada di wilayahnya.

Baca juga: Bangunan Kuno Eks Tempat Pembakaran Kapur di Naikolan Kota Kupang Ditetapkan Jadi Situs Budaya

Baca juga: Penjelasan Prof Ron Harris Mengenai Kesiapan Kota Kupang Dalam Menghadapi Gempa Bumi dan Tsunami 

Menurutnya, situs seperti Benteng Concordia adalah saksi bisu perjuangan masa lampau yang patut dihargai dan dikenalkan kepada generasi muda.

“Kami juga berharap generasi muda bisa lebih mengenal sejarah perjuangan dan penjajahan melalui situs-situs seperti ini, sehingga rasa nasionalisme mereka terus tumbuh,” tambahnya.

Terpisah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Drs. Dumuliahi Djami,  menjelaskan bahwa pihaknya melalui Bidang Kebudayaan sejak beberapa hari terakhir sedang melakukan penancapan papan tanda pengenal di sedikitnya 12 (dua belas) unit situs budaya yang tersebar di beberapa wilayah di Kota Kupang.

Ia menambahkan bahwa seluruh situs tersebut telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Kupang sebagai Situs Budaya yang perlu dilindungi dan dijaga keberadaannya sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Kupang dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya lokal agar tidak punah oleh waktu dan pembangunan,” kata Dumuliahi.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk instansi TNI, tokoh adat, tokoh agama, dan kaum muda, untuk turut serta menjaga dan merawat situs budaya yang ada sebagai bagian dari identitas sejarah Kota Kupang.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved