ART Asal Sumba Dianiaya

Ketua DPRD Sumba Barat Kutuk Keras Pelaku Kekerasan Terhadap ART Asal Sumba Barat di Batam

Karena itu, tindakan tegas terhadap pelaku harus ditegakan demi memberi rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.

Penulis: Petrus Piter | Editor: Oby Lewanmeru
zoom-inlihat foto Ketua DPRD Sumba Barat Kutuk Keras Pelaku Kekerasan Terhadap ART Asal Sumba Barat di Batam
POS-KUPANG.COM/PETRUS PITER
KEKERASAN - Ketua DPRD Sumba Barat, Charles Pekadede Tenabolo, S.AP mengutuk keras pelaku kekerasan terhadap Intan, seorang ART asal Sumba Barat NTT, Senin (23/6/2025).

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter

POS-KUPANG.COM, WAIKABUBAK - Ketua DPRD Sumba Barat, NTT,  Charles Pekadede Tenabolo, S.AP mengutuk keras tindakan  kekerasan majikan terhadap Intan Tuwa Negu,  seorang pembantu rumah tangga asal  Kampung Bodo Maroto, Desa Kelembu Kuni, Kecamatan Kota Waikabubak, Sumba Barat, NTT yang mengalami penderitaan kekerasan di Batam belum lama ini.

Ia meminta aparat kepolisian Batam untuk bertindak tegas memproses hukum  pelaku hingga tuntas. Pelaku harus diganjar dengan hukuman seberat-beratnya.

"Hal itu karena tindakan pelaku sangat tidak manusiawi dan tidak berperikemanusiaan," ujar Charles Pekadede Tenabolo, Senin (23/6/2025).

Karena itu, tindakan tegas terhadap pelaku harus ditegakan demi memberi rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.

Selain itu, Ketua DPRD Charles Pekadede Tenabolo juga mendesak pemerintah daerah dapat memberikan perlindungan kepada korban-korban tenaga kerja yang mencari nafkah di luar daerah.

Baca juga: Majikan Penganiaya ART Asal NTT di Batam Eksploitasi dan Rancang Kekerasan untuk Korban

Hal itu untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan para pekerja yang sedang mengais rezeki di tanah rantau.

Menurutnya tindakan majikan itu tidak manusiawi dan layak diganjar hukuman seberat-beratnya. Untuk itu, selaku pimpinan DPRD Sumba Barat mendesak aparat kepolisian Batam untuk memproses tuntas kasus itu. Perbuatan pelaku sanggat tidak manusiawi dan harus diproses hukum hingga tuntas. Tindakan tegas itu patut ditegakan demi menegakan hukum agar memberi rasa keadiilan bagi korban dan keluarganya. (pet)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved