Rabu, 15 April 2026

KUR 2025

KUR Pegadaian Syariah 2025, Syarat dan Cara Mengajukannya,Cek Limit dan Kriteria Usaha yang Dibiayai

Info lengkap KUR Pegadaian Syariah 2025, Syarat dan Cara Mengajukannya, Cek limit pinjjaman dan Kriteria Usaha yang Dibiayai

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
rbtv.disway.id
KUR PEGADAIAN syaraih 2025 - Ilustrasi petugas Pegadaian sedang melayani calon nasabah KUR 2025. KUR Pegadaian Syariah 2025, Syarat dan Cara Mengajukannya,Cek Limit dan Kriteria Usaha yang Dibiayai. 

POS-KUPANG.COM -  Berikut info lengkap KUR Pegadaian Syariah 2025, syarat dan cara mengajukannya.

Jangan lupa cek limit pinjaman dan Usaha yang dibiayai KUR Pegadaian Syariah 2025.

PT Pegadaian melalui produk berbasis syariah kebagian tugas untuk menyalurkan KUR 2025 dari Pemerintah. 

Ini adalah upaya Pemerintah untuk memberikan kemudahan akses KUR 2025 kepada para pelaku UMKM.

Melansir situs resmi Sahabat Pegadaian, KUR Pegadaian Syariah 2025 menjadi salah satu fasilitas pinjaman kepada nasabah yang memiliki usaha produktif untuk pengembangan usahanya berdasarkan akad gadai syariah (Rahn).

Baca juga: Kabar Gembira, Korban PHK Bisa dapat KUR 2025, Syaratnya Mudah: Tanpa Jaminan, Bisa Untuk Usaha Baru

Syarat KUR Pegadaian Syariah 2025

Syarat Pengajuan KUR Pegadaian Syariah 2025

Ada beberapa syarat yang perlu disiapkan oleh calon nasabah.

Menyertakan salinan (FC) e-KTP.
Salinan Kartu Keluarga (KK).
Salinan Surat Nikah bagi yang sudah menikah.
Surat keterangan domisili jika alamat tinggal berbeda dari KTP.
Memiliki rumah tetap dengan bukti seperti PBB, SHM/HGB, atau dokumen pendukung lainnya.
Salinan Nomor Induk Usaha (NIB) atau Surat Izin Usaha (IUMK) atau dokumen yang setara.
Salinan tagihan listrik/air/telepon.

Cara Mengajukan KUR Pegadaian Syariah 2025:

Panduan praktis untuk mengajukan KUR Pegadaian Syariah di cabang terdekat.

Datang ke kantor Pegadaian terdekat.
Mengisi formulir pengajuan KUR Pegadaian Syariah.
Menyerahkan seluruh dokumen persyaratan.
Menunggu konfirmasi dan kunjungan petugas untuk survei lokasi usaha.
Melakukan tanda tangan akad.
Nasabah menerima pencairan KUR sesuai arahan petugas.
Melakukan pembayaran cicilan setiap bulan sesuai tanggal jatuh tempo.

Baca juga: Tabel KUR Bank Mandiri 2025 lengkap, Rincian Pinjaman, Tenor, Cicilan, Syarat dan Cara Mengajukannya

Kriteria Usaha yang dibiayai KUR Pegadaian Syariah 2025

1.Usaha produktif adalah usaha untuk menghasilkan barang atau jasa untuk memberikan nilai tambah dan meningkatkan pendapatan bagi pelaku usaha.

2.Usaha yang Feasible (layak) adalah usaha calon rahin (nasabah) yang menguntungkan/memberikan laba sehingga mampu membayar bunga/margin dan mengembalikan seluruh hutang/ kewajiban pokok Kredit/Pembiayaan dalam jangka waktu yang disepakati antara Bank/LKBB Penyalur KUR dengan Rahin (nasabah) KUR dan memberikan sisa keuntungan untuk mengembangkan usahanya.

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved