Makan Bergizi Gratis

BGN Siapkan Aturan Teknis untuk Program MBG Saat Sekolah Libur 

Hal ini dilakukan untuk mengetahui intensitas kehadiran mereka ke sekolah untuk menerima manfaat MBG.

Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengikuti rapat bersama yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (3/5/2025). 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) tengah menyusun petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama libur sekolah. 

"Penyusunan juknis tersebut mempertimbangkan berbagai aspek termasuk pola kehadiran peserta didik dan keberlanjutan pemberian asupan gizi secara efektif," kata Ketua BGN Dadan dikutip dari Kompas.com, Rabu (18/6/2025). 

Untuk menyusun kebijakan tersebut, BGN meminta Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah untuk survei langsung kepada peserta didik.

Hal ini dilakukan untuk mengetahui intensitas kehadiran mereka ke sekolah untuk menerima manfaat MBG. 

"Jika siswa masih bisa datang ke sekolah, maka MBG akan diberikan dalam bentuk fresh food, dan siswa juga bisa dibekali makanan tahan lebih lama seperti telur, buah, dan susu untuk satu atau dua hari ke depan," jelasnya.

Namun, kata Dadan, jika mayoritas peserta didik tidak dapat hadir ke sekolah selama masa liburan, maka BGN akan menyesuaikan penyaluran programnya.

"Kami akan fokus terhadap kelompok rentan lainnya yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita agar manfaat gizi tetap tersalurkan secara optimal," ucapnya.

Selain itu, Dadan juga mengomentari menu MBG di Tangerang Selatan viral di media sosial karena dibagikan dalam bentuk mentah.

Dalam unggahan yang tersebar, terlihat paket MBG berisi beberapa buah jeruk dan pisang, serta sejumlah kantong plastik yang diduga berisi beras, ikan asin, telur puyuh, dan kacang tanah.

Menanggapi itu, Dadan menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada kebijakan resmi yang mengatur pembagian MBG berupa bahan mentahan selama masa libur sekolah.

"Belum ada kebijakan BGN seperti itu (memberikan menu MBG bahan mentah)," kata Dadan.

Dadan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil tetap berlandaskan prinsip pemerataan gizi, efektivitas penyaluran, dan keberlanjutan manfaat.

"Tidak ada keputusan sepihak terkait format pembagian MBG tanpa landasan kebijakan dari BGN," tegas Dadan. (*)

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved