Kabar Artis
Lesti Kejora Pertimbangkan Gugat Balik Yoni Dores Usai Dilaporkan atas Kasus Hak Cipta
Penyanyi Dasngdut Lesty Kejora terancam mengalami nasib yang sama dengan Agnez Mo
Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
Baca Juga: Kondisi Terkini Lesti Kejora Usai Dilaporkan Yoni Dores, Kuasa Hukum: Lagi Banyak Job
Sebagai informasi, laporan polisi terhadap Lesti Kejora telah dibenarkan oleh Humas Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dibuat oleh pihak Yoni Dores pada 18 Mei 2025.
Laporan ini dibuat lantaran Yoni Dores tidak terima Lesti Kejora telah menyanyikan beberapa lagunya sejak tahun 2018 melalui berbagai platform digital seperti YouTube. Padahal Lesti belum meminta izin resmi pada dirinya sebagai pencipta lagu.
Jika proses hukum membuktikan adanya pelanggaran, Lesti Kejora dapat dikenai sanksi pidana sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Sang pedangdut terancam hukuman pidana maksimal 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. *
Baca berita lain di Pos Kupang.com KLIK >>> GOOGLE.NEWS
Sebagian artikel ini sudah tayang di Grid.ID
Sosok Emma Waroka, Artis yang Diduga Diusir Nikita Mirzani saat Persidangan |
![]() |
---|
Nikkta Mirzani Dikecam Reza Gladys, Diduga Main HP di Sel, Soroti Hal Ini dalam Persidangan |
![]() |
---|
Mantan sahabat Dukung Reza Gladys, Fitri Salhuteru Kembali Ungkit Perseteruan Ibunda Lolly |
![]() |
---|
Cemburu, Penyebab DJ Panda Ancam Erika Carlina di Grup WhatsApp |
![]() |
---|
Ini Isi Ancaman DJ Panda kepada Erica Carlina Yang Berujung Dilaporkan ke Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.