Kabar Artis

Lesti Kejora Pertimbangkan Gugat Balik Yoni Dores Usai Dilaporkan atas Kasus Hak Cipta

Penyanyi Dasngdut Lesty Kejora terancam mengalami nasib yang sama dengan Agnez Mo

Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
Instagram
LAPOR BALIK -- Lesty Kejora yang dilaporoakn dalam kasus hak cipta ini pertimbangkan laor balik Yoni Dores 

Baca Juga: Kondisi Terkini Lesti Kejora Usai Dilaporkan Yoni Dores, Kuasa Hukum: Lagi Banyak Job

Sebagai informasi, laporan polisi terhadap Lesti Kejora telah dibenarkan oleh Humas Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dibuat oleh pihak Yoni Dores pada 18 Mei 2025.

Laporan ini dibuat lantaran Yoni Dores tidak terima Lesti Kejora telah menyanyikan beberapa lagunya sejak tahun 2018 melalui berbagai platform digital seperti YouTube. Padahal Lesti belum meminta izin resmi pada dirinya sebagai pencipta lagu.

Jika proses hukum membuktikan adanya pelanggaran, Lesti Kejora dapat dikenai sanksi pidana sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Sang pedangdut terancam hukuman pidana maksimal 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. *

Baca berita lain di Pos Kupang.com KLIK >>> GOOGLE.NEWS

Sebagian artikel ini sudah tayang di Grid.ID 

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved