NTT Terkini
Pengurus wilayah NTT, Ikatan Notaris Indonesia kembali mengadakan Konferensi Wilayah
Berikutnya yakni memilih ketua pengurus wilayah dan anggota dewan kehormatan wikayah untuk periode 2023-2026.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Chrisantus Gonsales
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pengurus wilayah NTT, Ikatan Notaris Indonesia kembali mengadakan Konferensi Wilayah (Konferwil) NTT pada Senin (16/6/2025).
Kegiatan diselenggarakan di Hotel Aston, Kota Kupang, mengusung tema, Etika, Integritas dan Profesionalisme Pilar Utama Membina Persatuan dan Kesatuan Notaris NTT.
Ketua Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia yang diwakilkan Kabid Pembinaan Anggota, Nurhayati, menyampaikan harapannya terhadap kegiatan Konferwil sesuai amanat yang disampaikan Ketua Pengurus Pusat.
"Konferensi wilayah adalah salah satu bentuk pelaksanaan konstitusi organisasi sebagaimana diamanatkan Pasal 23 Anggaran Rumah Tangga Ikatan Notaris Indonesia," kata Nurhayati. Dikatakan dalam Konferwil harus dibicarakan dan diputuskan penilaian atas pertanggung jawaban yang disampaikan pengurus wilayah, dan dewan kehormatan.
Berikutnya yakni memilih ketua pengurus wilayah dan anggota dewan kehormatan wikayah untuk periode 2023-2026.
Baca juga: Ikatan Notaris Indonesia NTT Rapat Bersama Gubernur Bahas Pembentukan Koperasi Merah Putih
"Menyusun program kerja wilayah, yang merupakan penjabaran program kerja yang disesuaikan dengan kondisi setempat," tegasnya.
Selain itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum, Silvester Sili Laba, S. H menegaskan pentingnya menanamkan cinta dan rasa kebersamaan dalam organisasi yang dilandasi etika sebagai seorang notaris.
"Pada momen ini saya mengharapkan kekejujuran dan ketulusan dari teman-teman," pesannya.
Silvester menegaskan agar para notaris dapat membangun elaborasi untuk mengeksekusi kebijakan pemerintah pusat, soal koperasi merah putih yang ada di NTT.
Mewakili Gubernur NTT, Staf Ahli Gubernur Bidang Politik dan Pemerintahan, Petrus Seran Tahu dalam kesempatan tersebut menyampaikan empat pesan dari Gubernur NTT.
"Pak Gubernur menyampaikan rasa hormat dan bangga kepada Ikatan Notaris Indonesia di wilayah NTT," kata Petrus.
Dikatakan kurang lebih dalam waktu belum sampai satu bulan,penetapan akta notaris dan pembentukan koperasi merah putih di 1.334 desa di NTT perhari ini mencapai 47 persen.
Kedua, sebagai fungsi pelayanan hukum di wilayah perbatasan NTT dengan Timor Leste dan Australia.
Ketiga, berkaitan dengan program strategis nasional.
"Pada tanggal 26 Juli tahun 2025, pencatatan koperasi merah putih di seluruh NTT sudah harus dituntaskan," ujar Petrus.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.