Sekolah Kedinasan
Kemenhub Resmi Umumkan Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025 Jalur Pembibitan,Cek Kuota Formasinya
Kemenhub Resmi Umumkan Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025 Jalur Pembibitan, tamat jadi PNS Kementerian Perhubungan, Cek Kuota Formasinya
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM - Siap-siap, Kementerian Perhubungan ( Kemenhub ) segera membuka Pendaftaran Sekolah kedinasan 2025 Jalur Pembibitan.
Pendaftaran Sekolah Kedinasan Kemenhub 2025 Jalur pembibitan tersebut diumumkan secara resmi Kemenhub melalui akun Instagram resmi BPSDMP Kementerian Perhubungan.
Untuk informasi awal Kemenhub belum mencantumkan jadwal pastinya.
Dalam unggahan tersebut, Kemenhub mengajak generasi muda Indonesia untuk bergabung menjadi taruna dan taruni sekolah transportasi yang berkualitas, berkarakter, serta siap kerja setelah lulus.
Program pendidikan dengan skema ikatan dinas ini menawarkan jalur karier langsung di instansi Kemenhub maupun pemerintah daerah, tergantung formasi yang dipilih.
Baca juga: Cek Pendaftaran Sekolah Kedinasan Poltek SSN, Lulus Langsung Teken Ikatan Dinas
Pendidikan Berkualitas dan Jaminan Kerja Melalui jalur Sipencatar Polbit, peserta dapat menempuh pendidikan dengan program studi yang unik dan relevan dengan kebutuhan dunia transportasi nasional. Selain pendidikan yang terjamin mutunya, peserta didik juga dibentuk menjadi pribadi yang disiplin dan berintegritas tinggi.
Keunggulan dari program ini adalah kepastian penempatan kerja. Setelah lulus, para taruna dan taruni akan langsung ditempatkan bekerja di instansi Kementerian Perhubungan atau di pemerintah daerah sesuai formasi yang dilamar. Hal ini menjadikan Sekolah Kedinasan Kemenhub sebagai salah satu pilihan favorit bagi calon mahasiswa yang ingin mendapatkan pendidikan dan masa depan cerah sekaligus.
Kuota Formasi
Kuota Formasi Sekolah Kedinasan Kemenhub 2025 Jalur Pembibita sebanyak 791orang.
Rinciannya terbagi menjadi dua kategori: - Formasi Kementerian Perhubungan: 281 formasi - Formasi Pemerintah Daerah: 510 formasi. Perlu dicatat, formasi Kemenhub dapat dipilih oleh peserta dari seluruh Indonesia tanpa batasan domisili.
Sementara itu, formasi pemerintah daerah hanya bisa didaftar oleh peserta yang berdomisili di wilayah formasi tersebut, yang dibuktikan dengan e-KTP atau Kartu Keluarga. Persyaratan Dokumen Pendaftaran Agar proses pendaftaran berjalan lancar, peserta diminta untuk mempersiapkan sejumlah dokumen penting yang harus diunggah saat mendaftar secara online.
Baca juga: Pendaftaran Sekolah Kedinasan Poltekip dan Poltekim 2025, Cek Prospek Lulusannya
Berikut Berkas yang harus disiapkan Pelamar:
1. Pasfoto Latar belakang merah, ukuran 4x6 cm, menghadap depan Format JPG dengan ukuran 120–500 KB
2. Identitas Diri KTP bagi yang berusia di atas 17 tahun, atau KIA/KK/surat domisili bagi yang belum memiliki KTP Format JPG, maksimal 500 KB
3. Ijazah atau Rapor Lulusan tahun 2025 atau sebelumnya: ijazah dan nilai
Lulusan luar negeri: wajib menyertakan surat penyetaraan dari Kemendikbud Format PDF, maksimal 1.000 KB
4. Piagam atau Sertifikat Prestasi Bidang riset dan inovasi, organisasi, olahraga, atau seni Untuk riset, olahraga, dan seni: wajib menggunakan sertifikat resmi atau hasil kurasi dari Puspresnas Untuk organisasi: bisa berupa piagam, sertifikat, surat keputusan, atau surat pernyataan resmi dari sekolah atau lembaga terkait Semua dokumen harus diperoleh saat masih di jenjang pendidikan SMA/SMK/MA atau sederajat.
Cara Daftar Sekolah Kedinasan Kemenhub 2025, Kuliah Gratis Tamat Jadi CPNS
Kementerian Perhubungan merupakan salah satu kementerian dengan Sekolah Kedinasan terbanyak.
Tercatat ada 21 Sekolah Kedinasan Kemenhub.
Kamu bisa memilih salah satunya sesuai minat dan bakat.
Keunggulan Sekolah Kedinasan Kemenhub adalah Kuliah Gratis tamat jadi PNS.
Bagaimana, mau dicoba? Yuk Intip Cara Daftar Sekolah Kedinasan Kemenhub 2025.
Berikut langkah-langkahnya:
1.Pelamar mengakses portal sekolah kedinasan di https://dikdin.bkn.go.id
2. Buat akun
Buat akun SSCASN sekolah kedinasan dengan NIK yang tervalidasi oleh Dukcapil, kemudian cetak kartu informasi akun.
3. Login
Login ke SSCASN sekolah kedinasan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.
4. Pilih sekolah kedinasan
Unggah swafoto dan pilih sekolah kedinasan.
5.Pembayaran
Pelamar yang lulus akan mendapatkan kode billing, cek informasi pembayaran di masing-masing sekolah kedinasan. Lakukan pembayaran formulir pendaftaran tata cara pendafatran dapat dilihat di https://sipencatar.dephub.go.id/pengumuman dan simpan bukti pembayaran
6. Pendaftaran
Lengkapi nilai, unggah berkas dan bukti pembayaran formulir pendaftaran kemudian cek resume
7. Verifikasi
Verifikator instansi memverifikasi data dan berkas pelamar
8. Cek status kelulusan
Login ke SSCASN sekolah kedinasan dan cek status kelulusan administrasi
9. Pembayaran
Pelamar mengikuti proses seleksi sesuai dengan ketentuan masing-masing instansi.
10. Cetak kartu ujian
Cetak kartu ujian di SSCASN sekolah kedinasan jika pembayaran telah dikonfirmasi oleh sistem
11. Ujian seleksi
Pelamar yang lulus akan mendapatkan kode billing, cek informasi pembayaran di masing-masing sekolah kedinasan.
12. Pengumuman hasil seleksi
Pengumuman hasil seleksi akan diumumkan oleh Panitia Seleksi Sekolah Kedinasan di SSCASN.
Syarat Pendaftaran Sekolah Kedinasan Kemenhub 2025
Berikut persyaratan yang harus dipenuhi lulusan SMA/SMK yang mau mendaftar sekolah kedinasan Kemenhub:
1. Warga Negara Indonesia;
2. Usia maksimal 23 tahun dan minimal 16 tahun pada 1 September tahun 2024;
3. Persyaratan nilai (bukan hasil pembulatan) Calon Taruna/Taruni Pola Pembibitan:
a. Untuk lulusan tahun 2023 dan sebelumnya, memiliki nilai rata-rata ujian yang tertulis pada ijazah minimal 7,0 (skala penilaian 1-10)/70,00 (skala penilaian 10-100)/2,8 (skala penilaian 1-4), sedangkan untuk peserta formasi Pola Pembibitan Kemenhub khusus Orang Asli Papua (OAP) nilai rata-rata ujian yang tertulis pada ijazah minimal 6,5 (skala penilaian 1-10)/65,00 (skala penilaian 10-100)/2,6 (skala penilaian 1-4);
b. Untuk lulusan tahun 2024, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 2 semester (semester genap kelas XI dan semester gasal kelas XII) 70,00 (skala penilaian 10-100), sedangkan untuk peserta formasi Pola Pembibitan Kemenhub khusus Orang Asli Papua (OAP) nilai rata-rata rapor untuk komponen Pengetahuan pada 2 semester (semester genap kelas XI dan semester gasal kelas XII) 65,00 (skala penilaian 10-100), dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan dinyatakan lulus dengan menunjukkan ijazah SMA Sederajat;
c. Untuk lulusan tahun 2024 dengan kurikulum merdeka sesuai dengan Keputusan Mendikbudristek Nomor 371/M/2021 tentang Program Sekolah Penggerak memiliki nilai rata-rata rapor pada 2 semester (semester genap kelas XI dan semester gasal kelas XII) 70,00 (skala penilaian 10-100) untuk komponen pengetahuan kelompok peminatan MIPA (terdapat mata pelajaran Fisika dan Matematika peminatan) atau IPS (terdapat mata pelajaran Ekonomi
dan Sosiologi) atau Bahasa dan budaya (terdapat mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Bahasa asing lainnya), sedangkan untuk peserta formasi Pola Pembibitan Kemenhub khusus Orang Asli Papua (OAP) nilai rata-rata rapor untuk komponen Pengetahuan pada 2 semester (semester genap kelas XI serta semester gasal kelas XII) 65,00 (skala penilaian 10-100), dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan
dinyatakan lulus dengan menunjukkan ijazah SMA Sederajat;
d. Untuk lulusan tahun 2023 dan sebelumnya, jika nilai rata-rata ijazah menggunakan skala penilaian 1-10 atau skala penilaian 1-4 diwajibkan untuk merubah (konversi) nilai tersebut menjadi skala penilaian 10-100 dengan melampirkan surat keterangan dari sekolah asal yang ditandatangani Kepala Sekolah;
e. Bagi lulusan luar negeri atau memiliki ijazah berbahasa asing wajib melampirkan surat penyetaraan/persamaan/konversi ijazah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
4. Tinggi badan minimal pria 160 cm dan wanita 155 cm. Khusus untuk Program Studi D-III PKP/OBU/MBU/MTU, pria minimal 165 cm dan wanita minimal 160 cm;
5. Bagi pendaftar formasi Pola Pembibitan Kemenhub khusus Orang Asli Papua (OAP), melampirkan Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) yang dikeluarkan oleh Dewan Adat/Kepala Kampung/Lurah/Kepala Suku/Kepala Distrik di Provinsi Papua/Papua Barat/Papua
Tengah/Papua Selatan/Papua Pegunungan/Papua Barat Daya;
6. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS serta bebas narkoba;
7. Belum pernah menikah serta bersedia tidak menikah selama mengikuti proses seleksi calon Taruna/Taruni dan selama pendidikan pada Perguruan Tinggi di lingkungan Kementerian Perhubungan;
8. Calon Taruna tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat (dibuktikan dengan surat keterangan dari pemuka agama/adat);
9. Calon Taruni tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak berlubang tindik di telinga lebih dari 1 (satu) pasang (telinga kiri dan kanan), kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat (dibuktikan dengan surat
keterangan dari pemuka agama/adat);
10. Ketajaman penglihatan normal dan tidak ada kelainan buta warna baik parsial maupun total;
11. Tidak sedang menjalani dan terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan;
12. Belum pernah diberhentikan dengan tidak hormat dan/atau mengundurkan diri sebagai Taruna/Taruni Pola Pembibitan Perguruan Tinggi di lingkungan Kementerian Perhubungan;
13. Bersedia menaati segala peraturan pada pelaksanaan SIPENCATAR Pola Pembibitan Perguruan Tinggi di lingkungan Kementerian Perhubungan;
14. Bersedia diberhentikan dengan tidak hormat jika melakukan tindakan kriminal antara lain mengonsumsi dan/atau memperjualbelikan narkoba, melakukan tindak kekerasan (perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, perundungan), dan melakukan tindakan asusila atau penyimpangan seksual;
15. Khusus formasi Pola Pembibitan Kementerian Perhubungan, bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Perhubungan di seluruh wilayah Indonesia setelah menyelesaikan pendidikan;
16. Dinyatakan gugur apabila terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen;
17. Melakukan pembayaran biaya pendaftaran sesuai perguruan tinggi yang dituju (besaran biaya dan ketentuan lebih lanjut dapat dilihat pada angka romawi V nomor 6);
18. Bersedia menandatangani Formulir Pernyataan Calon Taruna/Taruni SIPENCATAR Kementerian Perhubungan Tahun 2024 (bermaterai 10.000 Rupiah);
19. Memiliki surat elektronik/e-mail dan nomor telepon yang masih aktif dan valid untuk sarana penyampaian perkembangan informasi proses seleksi. Adanya keterlambatan informasi yang diterima oleh peserta diakibatkan kesalahan penulisan alamat e-mail dan nomor telepon yang tidak aktif, mutlak menjadi tanggung jawab peserta.
Setelah tahu bagaimana cara daftar sekolah kedinasan Kemenhub dan syarat yang harus kamu persiapkan, ketahui juga sekolah kedinasan Kemenhub yang tersebar di seluruh Indonesia.
Berikut sekolah kedinasan milik Kemenhub yang membuka penerimaan taruni taruni berdasarkan pendaftaran sekolah kedinasan Kemenhub tahun ajaran 2024/2025:
1. Politeknik Transportasi Darat Indonesia
2. Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun
3. Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PKTJ) Tegal
4. Politeknik Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan Palembang (Poltektrans SDP) Palembang
5. Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali
6. Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar
7. Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Surabaya
8. Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang
9. Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Sumatera Barat
10. Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Banten
11. Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Aceh
12. Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Barombong
13. Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Sorong
14. Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Sulawesi Utara
15. Politeknik Penerbangan Indonesia (PPI) Curug
16. Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Makassar
17. Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Medan
18. Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Surabaya
19. Akademi Penerbang Indonesia (API) Banyuwangi
20. Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Jayapura
21. Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Palembang
Perlu diketahui bahwa ada satu sekolah kedinasan Kemenhub yang kena moratorium atau tidak menerima calon taruna, taruni baru. Pada tahun 2024, Kemenhub menunda pendaftaran Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP).
Penundaan penerimaan mahasiswa baru ini merupakan buntut dari kasus kekerasan yang terjadi di STIP Jakarta. Kasus ini mengakibatkan satu taruna tingkat 1 yang tewas oleh seniornya.
Demikian informasi mengenai cara daftar sekolah kedinasan Kemenhub dan syarat yang bisa kamu persiapkan.
Meski jadwal resmi pendaftaran sekolah kedinasan 2025 belum ada, persiapkan semua syaratnya terlebih dahulu.
Kamu bisa terus memantau laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia untuk mengetahui pembukaan pendaftaran sekolah kedinasan 2025. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.