Belu Terkini 

PPDB Online SMP Negeri 1 Atambua Tahun 2025, Kuota Terbatas Hanya 320 Siswa

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2025/2026 di SMP Negeri 1 Atambua akan dibuka 1 hingga 2 Juli mendatang.

Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Apolonia Matilde
POS-KUPANG.COM/AGUS TANGGUR
PPBD ONLINE - Kepala Sekolah SMPN 1 Atambua, Maria Magdalena Amann, S.Pd, saat ditemui Pos Kupang. Jumat (13/6/2025). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur


POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2025/2026 di SMP Negeri 1 Atambua akan dibuka 1 hingga 2 Juli mendatang. 

Pendaftaran ini akan berlangsung secara online dengan kuota penerimaan hanya 320 siswa-siswi melalui sistem zonasi dan jalur seleksi lainnya. 

Kepala Sekolah SMPN 1 Atambua, Maria Magdalena Amann, S.Pd, menyampaikan tahun ini pihak sekolah hanya menerima 320 siswa, disesuaikan dengan kapasitas ruang belajar yang tersedia.

“Kami hanya memiliki 10 ruang kelas, sehingga daya tampung maksimal adalah 320 siswa. Tahun-tahun sebelumnya sempat mencapai 400 hingga 500 siswa, namun pada tahun lalu kami mendapatkan peringatan Dapodik merah karena melebihi kapasitas. Maka tahun ini, kami lebih ketat dalam mengatur penerimaan,” jelas Maria saat ditemui Pos Kupang, di ruang kerjanya. Jumat (13/6/2025). 

Ia menjelaskan PPDB SMPN 1 Atambua dilakukan melalui beberapa jalur, yakni Zonasi Khusus bagi calon siswa yang berdomisili di lima kelurahan terdekat, yaitu Kelurahan Manumutin, Tenukiik, Berdao, Atambua dan Tulamalae. 

Jalur Afirmasi bagi siswa dari keluarga kurang mampu atau berkebutuhan khusus. Jalur Prestasi berdasarkan nilai akademik atau non-akademik dan jalur mutasi untuk siswa yang mengikuti kepindahan orang tua karena dinas kerja.

Ia menyampaikan pihaknya telah dan akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui kantor kelurahan, media sosial, dan komunikasi langsung kepada orang tua.

“Kami mengimbau para orang tua untuk menyiapkan berkas sebaik mungkin. Pendaftaran online akan dibuka pada 1-2 Juli 2025, mulai pukul 09.00 WITA. Mohon diperhatikan, sistem akan menutup otomatis saat kuota terpenuhi,” jelas Maria.

Ia juga menegaskan pentingnya memahami alur dan syarat pendaftaran sesuai jalur yang diikuti.

“Kami berharap para orang tua dapat benar-benar memperhatikan persyaratan, khususnya untuk jalur zonasi. Harus memiliki Kartu Keluarga yang sah dan masuk wilayah lima kelurahan sesuai ketentuan,” tegasnya. (gus)

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

 

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved