Malaka Terkini
Ketiadaan Lembaga Vertikal Jadi Kendala Penegakan Hukum di Kabupaten Malaka
Menurut IPTU Dominggus, keberadaan lembaga-lembaga vertikal di Malaka sangat dibutuhkan untuk menunjang kinerja aparat kepolisian
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Kristoforus Bota
POS-KUPANG.COM, BETUN - Ketiadaan lembaga vertikal seperti Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Rumah Tahanan (Rutan), dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kabupaten Malaka masih menjadi kendala dalam upaya penegakan hukum.
Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Malaka, IPTU Dominggus N.S.L Duran, saat ditemui POS-KUPANG.COM di ruang kerjanya, Kamis (12/6/2025).
Menurut IPTU Dominggus, keberadaan lembaga-lembaga vertikal di Kabupaten Malaka sangat dibutuhkan untuk menunjang kinerja aparat kepolisian, khususnya dalam proses penyidikan, penuntutan, hingga eksekusi putusan pengadilan.
"Saat ini kita masih terkendala pada jarak. Seharusnya dari Polres ke Kejaksaan bisa ditempuh dalam waktu singkat, tapi saat ini kita masih harus ke Atambua yang memakan waktu cukup lama. Kadang satu hari penuh hanya habis di perjalanan, sementara pertemuannya sendiri cukup singkat," jelas IPTU Dominggus.
Ia menambahkan, jarak yang jauh juga kerap berpengaruh terhadap koordinasi kita dengan pihak Kejaksaan dan Pengadilan. Padahal, menurutnya, hubungan antara Polres Malaka dengan Kejaksaan dan Pengadilan selama ini sudah sangat baik.
Baca juga: Polres Malaka Terus Lakukan Penertiban BBM Ilegal, Barang Bukti Berpotensi Dilelang
"Kalau dekat, komunikasi pasti lebih gampang, penanganan perkara bisa lebih cepat selesai. Tapi kalau masih jauh seperti sekarang, ya suka tidak suka tetap harus dilaksanakan. Semua kembali ke pelayanan masyarakat. Itu sudah tugas kita. Walaupun jauh, tetap harus kita laksanakan dengan maksimal," ujarnya.
Meski demikian, IPTU Dominggus menegaskan bahwa kinerja Polres Malaka tetap berjalan optimal. Masyarakat kadang mengeluhkan lambannya proses hukum, namun setelah diberikan penjelasan, masyarakat bisa memahami kondisi yang ada.
"Kadang masyarakat merasa kinerja Polres kurang maksimal. Tapi setelah kita jelaskan, mereka mengerti kendala yang kita hadapi, termasuk jarak, kondisi medan, dan luasnya wilayah Malaka," ungkapnya.
IPTU Dominggus berharap ke depan pemerintah dapat menghadirkan lembaga vertikal di Kabupaten Malaka, sehingga proses penegakan hukum bisa berjalan lebih efektif dan efisien demi kepentingan masyarakat. (ito)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Kepala Desa Oanmane Sebut KDMP Fokus Serap Hasil Bumi dan Putuskan Mata Rantai Rentenir |
![]() |
---|
BKPD Malaka Tegaskan Pajak Air Tanah Berbeda dengan Pajak Bumi dan Bangunan |
![]() |
---|
Warga Pertanyakan Formulir Pajak Air Tanah, Pemda Malaka: Tingkatkan PAD |
![]() |
---|
Wakil Ketua DPRD Malaka Soroti Dugaan Data Siluman dalam Hasil Seleksi PPPK 2024 |
![]() |
---|
Wabup Malaka Instruksikan Seluruh Desa Siapkan Lahan untuk Gudang KDMP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.