Malaka Terkini
Polres Malaka Terus Lakukan Penertiban BBM Ilegal, Barang Bukti Berpotensi Dilelang
Selain itu, IPTU Dominggus menilai, penertiban BBM ini juga memberikan dampak positif terhadap ketersediaan BBM di masyarakat.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Kristoforus Bota
POS-KUPANG.COM, BETUN - Kepolisian Resor (Polres) Malaka terus melanjutkan operasi penertiban bahan bakar minyak (BBM) ilegal di wilayah Kabupaten Malaka.
Hingga saat ini, hasil penertiban telah mengamankan kurang lebih satu ton BBM hasil operasi lapangan.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Malaka, AKBP Riki Ganjar Gumilar, melalui Kasat Reskrim Polres Malaka, IPTU Dominggus N.S.L Duran, saat diwawancarai POS-KUPANG.COM pada Kamis (12/6/2025).
"Operasi ini kita lakukan sebagai tindak lanjut dari pengaduan masyarakat yang sebelumnya juga sudah terpublikasi melalui media. Saat ini kita sudah lakukan penertiban dan mengamankan kurang-lebih satu ton BBM," ungkap IPTU Dominggus.
IPTU Dominggus menjelaskan, proses penertiban ini akan terus berlanjut, dan pihaknya akan terus berkoordinasi untuk menentukan langkah akhir terkait penanganan barang bukti yang telah diamankan.
Baca juga: Kasus Pencurian Kabel di Puspem Malaka Masuk Tahap Satu, Dua Pelaku Masih di Bawah Umur
"Jadi kami akan terus melakukan operasi dan titik akhir dari hasil penertiban ini, kita akan berkordinasi terkait masalah muaranya nanti kemana. Jika memungkinkan, akan kita lelang, hasil dari lelang itu nantinya akan kita buatkan administrasi lengkap, dan seluruh anggarannya akan disetorkan ke kas negara," jelasnya.
Ia menegaskan, barang bukti yang sudah diamankan tidak akan dibiarkan menumpuk di kantor. Langkah pengelolaan BBM sitaan ini dilakukan agar kantor tidak penuh oleh barang bukti yang terus bertambah.
Selain itu, IPTU Dominggus menilai, penertiban BBM ini juga memberikan dampak positif terhadap ketersediaan BBM di masyarakat.
"Kalau kita lihat sekarang, antrean pengisian BBM di Kabupaten Malaka sudah tidak seperti dulu lagi. Orang antre berjam-jam dan bahkan sebelum sore BBM sudah habis. Sekarang sudah jauh lebih baik," katanya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari tindak lanjut program Presiden terkait penertiban BBM bersubsidi.
"Operasi ini akan terus berlanjut, bukan hanya yang kemarin saja," pungkasnya.
Baca juga: Polres Malaka Terima Pengaduan Dugaan Penghinaan dan Pengancaman Terhadap Penyandang Disabilitas
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Malaka menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi dan menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah hukumnya.
Pernyataan ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Malaka, IPTU Dominggus N.S.L. Duran, S.H., dalam keterangan pers pada Selasa (3/6/2025), sebagai respons atas maraknya praktik ilegal yang merugikan masyarakat dan negara.
"Polres Malaka akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap penyalahgunaan distribusi BBM subsidi. Kami mengapresiasi dukungan masyarakat dan media yang turut membantu penegakan hukum demi keadilan dan ketertiban bersama," tegas IPTU Dominggus.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.