KKB Papua
Daftar Kejahatan Salahmakan Tabuni, KKB Papua yang Ditangkap di Timika
Salahmakan merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata Papua atau KKB Papua yang ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
POS-KUPANG.COM, TIMIKA - Yekis Wanimbo alias Salahmakan Tabuni diringkus aparat keamanan di Timika, Papua Tengah, Selasa (10/6/2025).
Salahmakan merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata Papua atau KKB Papua yang ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Setelah diringkus tim Gabungan Satgas Gakkum dan Satgas Intel Operasi Damai Cartenz di Timika sekira pukul 14.35 WIT, Salahmakan Tabuni langsung dibawa ke Posko Gakkum Unit Timika untuk pemeriksaan intensif.
Salahmakan Tabuni masuk dalam DPO karena terlibat dalam aksi pembakaran Camp PT. Unggul di Kampung Mundidok, Kabupaten Puncak, Papua, pada 2021 silam.
“Salahmakan Tabuni merupakan bagian dari kelompok KKB pimpinan Numbuk Telenggen. Ia berperan aktif dalam aksi pembakaran fasilitas vital milik PT. Unggul di Puncak pada Tahun 2021,” kata Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Polisi Faizal Ramadhani dikutip dari KBRN, Kamis (12/6/2025).
Dalam proses penangkapan, aparat menyita sejumlah barang bukti.
Adapun barang bukti yang disita dari tangan Salahmakan Tabuni yakni 1 pucuk senjata api jenis Revolver buatan Pindad, nomor seri AE S 030190, satu buah tas bercorak Bintang Kejora.
Satu buah foto berlatar merah almarhum Nanditer Waker (Kepala Desa Walani), uang tunai pecahan Rp100.000, Rp10.000, dan koin logam.
Buku tabungan Bank Papua atas nama tersangka, dua bungkus emas hasil pendulangan, dua unit HP (Nokia dan Vivo) dan dompet berisi dokumen pribadi dan materai.
Saat dilakukan pengembangan terhadap kasus kepemilikan senjata, aparat berhasil mendapatkan senjata api revolver milik tersangka melalui penggalangan informasi.
Senjata tersebut diserahkan di Kampung Utikini, Distrik Tembagapura, dan kemudian dibawa ke Posko Gakkum Mimika pada Rabu (11/6/2025) pukul 05.03 WIT.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui terlibat dalam aksi pembakaran, meski mengklaim hanya ikut serta tanpa menyulut api.
Ia juga mengakui membeli senjata revolver tersebut seharga Rp30 juta dari seseorang warga suku Damal di Distrik Tembagapura, tanpa disertai amunisi.
Sebelum ditangkap, Salahmakan Tabuni akan melakukan pergeseran ke Timika dan mengubah penampilannya dengan mencukur rambut serta jenggot untuk menghindari identifikasi.
Salahmakan Tabuni dilaporkan hendak menemui seseorang bernama Y.M, yang kini juga tengah dalam penyelidikan.
Saat ini, Satgas Operasi Damai Cartenz masih mendalami keterlibatan tersangka dalam jaringan distribusi senjata dan pendanaan KKB lainnya. Pemeriksaan lanjutan akan menjadi dasar pengembangan terhadap jaringan kelompok bersenjata pimpinan Numbuk Telenggen. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.