KKB Papua

Jadi DPO, Pentolan KKB Papua Dibekuk di Mimika

Setelah ditangkap, Yekis langsung dibawa ke Posko Gakkum Unit Timika untuk pemeriksaan intensif.

Editor: Ryan Nong
KOMPAS.COM/Roberthus Yewen
Kapala Operasi Damai Cartenz 2025, Brigjen Pol Faizal Ramahdani 

Saat dilakukan pengembangan terhadap kasus kepemilikan senjata, aparat berhasil mendapatkan senjata api revolver milik tersangka melalui penggalangan informasi.

Senjata tersebut diserahkan di Kampung Utikini, Distrik Tembagapura, dan kemudian dibawa ke Posko Gakkum Mimika pada Rabu (11/6/2025) pukul 05.03 WIT.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui terlibat dalam aksi pembakaran, meski mengklaim hanya ikut serta tanpa menyulut api.

Ia juga mengakui membeli senjata revolver tersebut seharga Rp30 juta dari seseorang warga suku Damal di Distrik Tembagapura, tanpa disertai amunisi.

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Yusuf Sutejo, menyampaikan bahwa Polri bekerja di bawah payung hukum dan Undang-Undang yang berlaku. Dalam setiap penegakan hukum, pendekatan persuasif selalu diutamakan.

“Jika dalam proses penangkapan tidak ada perlawanan, maka upaya persuasif menjadi prioritas. Namun, apabila aparat diserang, maka tindakan tegas berupa tembakan balasan adalah langkah perlindungan diri yang sah secara hukum,” tegas Kombes Yusuf.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh propaganda kelompok bersenjata dan terus mendukung aparat dalam menjaga keamanan di Papua.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat. Kami harap kerja sama ini terus berlanjut demi terciptanya Papua yang aman dan damai,” pungkasnya. (*)

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved