Sekolah Kedinasan
Tanpa Syarat Nilai UTBK 2025,Ini 5 Tes Seleksi Masuk Sekolah Kedinasan PKN STAN, Pelamar Wajib Tahu!
Meski Tanpa Syarat Nilai UTBK 2025, Pelamar wajib tahu, ada 5 Tes Seleksi Masuk Sekolah Kedinasan PKN STAN
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM - Sekolah Kedinasan PKN STAN paling diminati dari sekian banyak Sekolah Kedinasan di Indonesia.
Bagaimana tidak, selain kuliah gratis dan tamat jadi PNS, gaji yang diterima para Lulusan PKN STAn juga menggiurkan.
Namun tidak mudah untuk bisa tembus dan lolos di Sekolah Kedinasan Kementerian Keuangan tersebut.
Sejumlah Syarat dan Tahapan yang harus dilalui.
Alhamdulillah bahwa Syarat masuk PKN STAN 2025 Tanpa Nilai UTBK 2025.
Baca juga: Setelah Moratorium, Sekolah Kedinasan STIP Jakarta Akhirnya Dibuka Kembali,Cek Jadwal dan Syaratnya!
Pada tahun-tahun sebelumnya, PKN STAN mewajibkan pendaftar mengikuti UTBK SNBT (Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes) dengan minimal nilai yang telah ditetapkan.
Selain nilai UTBK SNBT, peserta juga harus menyerahkan nilai rapor sebagai salah satu syarat mendaftar PTKN STAN tahun lalu.
Sebelum membahas syarat masuk PKN STAN, mari lihat dulu 5 Tes Seleksi Masuk PKN STAN 2025
PKN STAN sendiri merupakan Perguruan Tinggi Kedinasan di bawah naungan Kementerian Keuangan.
Sama dengan sekolah kedinasan yang ada, PKN STAN menggratiskan biaya kuliah sampai lulus pada jalur yang telah ditetapkan.Selain itu lulusan PKN stan juga berpeluang besar bisa menjadi CPNS.
Siswa lulusan tahun 2024 dan sebelumnya atau calon lulusan tahun 2025 pendidikan menengah bisa mengikuti SPMB PKN STAN tahun 2025. SPMB PKN STAN tahun 2025 akan dilaksanakan dalam 5 tahapan seleksi, yaitu:
1. Seleksi Administrasi
2. Seleksi Kompetensi Dasar
3. Seleksi Lanjutan I
4. Seleksi Lanjutan II
5. Seleksi Lanjutan III
Perlu diketahui, seleksi administrasi adalah seleksi berkas atau dokumen yang digunakan saat mendaftar di portal Dikdin BKN.
Baca juga: Yuk Intip Cara Daftar Sekolah Kedinasan Kemenhub 2025, Kuliah Gratis Tamat Jadi CPNS, Ini Syaratnya
Sementara seleksi kompetensi dasar adalah tes tulis yang dilakukan secara mandiri oleh PKN STAN. Karena itulah tidak lagi menggunakan nilai UTBK SNBT.
Jalur SPMB PKN STAN
Sementara itu, pada SPMB PKN STAN 2024 terdapat tiga jalur penerimaan yaitu reguler, afirmasi kewilayahan, dan pembibitan. Sebagai cara untuk mengenali ketiga jalur tersebut, berikut uraian penjelasannya:
1. Jalur Reguler
Jalur reguler yang terbagi menjadi reguler A dan reguler B. Jalur reguler A dibuka bagi seluruh lulusan pendidikan menengah atas. Lalu jalur reguler B hanya dibuka bagi lulusan pendidikan menengah tahun 2023 yang menjadi finalis lomba Olimpiade APBN atau Bedah Data APBD yang sebelumnya telah diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
2. Jalur Afirmasi Kewilayahan
Untuk mahasiswa baru lulusan pendidikan menengah atas yang berasal dari wilayah yang ditetapkan sebagai wilayah afirmasi. Mereka akan ditempatkan pada wilayah afirmasi tersebut.
3. Jalur Pembibitan
Jalur SPMB PKN STAN berupa pembibitan dibuka untuk lulusan pendidikan menengah atas yang telah dipilih melalui mekanisme kerja sama antara PKN STAN dengan pemerintah daerah. Nantinya mereka akan ditempatkan pada instansi pemerintah daerah tersebut.
Baca juga: Sudah Bulan Juni,Kapan Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025 Dibuka? Ini Prediksi Jadwal dan Syaratnya
Syarat Pendaftaran PKN STAN
Berikut syarat SPMB PKN STAN pada tahun 2024, sebagai referensi tahun ini. Pendaftaran akan dibuka menunggu informasi dari BKN.
1. Peserta lulusan tiga tahun terakhir dari semua lulusan pendidikan menengah atas di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dan Kementerian Agama (Kemenag).
2. Peserta harus memiliki ambang batas nilai sesuai ketentuan.
3. Peserta berusia minimal 14 tahun dan maksimal 22 tahun pada tanggal 1 Oktober tahun berjalan
4. Peserta dinyatakan sehat secara jasmani dan rohani sekaligus terbebas dari penggunaan narkoba.
5. Peserta pria tidak bertato atau memiliki bekas tato dan tidak bertindik atau memiliki bekas tindik (kecuali dikarenakan aturan agama atau adat tertentu).
6. Peserta wanita tidak bertato atau memiliki bekas tato dan tidak ditindik atau memiliki bekas tindik di anggota badan lainnya kecuali di telinga kanan atau kiri dengan jumlah masing-masing maksimal satu (kecuali dikarenakan aturan agama atau adat tertentu).
7. Peserta belum pernah menikah atau kawin dan bersedia untuk tidak menikah atau kawin terlebih dahulu selama mengikuti pendidikan.
8. Peserta tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan SPMB PKN STAN di tahun-tahun sebelumnya.
9. Peserta jalur afirmasi kewilayahan harus memiliki surat keterangan yang menyatakan peserta merupakan peserta Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) Papua dan Papua Barat.
10. Peserta jalur afirmasi kewilayahan harus memiliki orang tua kandung yang lahir di provinsi afirmasi yang dipilih dengan memberikan bukti berupa Akta Kelahiran, Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK) dari orang tua.
11. Peserta jalur afirmasi kewilayahan dari kabupaten/kota telah menyelesaikan Sekolah Dasar (SD) atau Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah kabupaten/kota afirmasi yang dipilih serta masih berstatus pelajar di Sekolah Menengah Atas (SMA) wilayah tersebut.
12. Peserta jalur afirmasi kewilayahan harus memiliki orang tua kandung yang lahir di kabupaten/kota afirmasi yang dipilih dengan memberikan bukti berupa Akta Kelahiran, KTP, dan KK dari orang tua.
13. Peserta jalur afirmasi kewilayahan dari provinsi telah menyelesaikan SD atau SMP di wilayah kabupaten/kota afirmasi yang dipilih serta menyelesaikan atau masih berstatus sebagai pelajar di SMA wilayah tersebut.
14. Peserta jalur afirmasi kewilayahan harus memiliki orang tua kandung yang lahir di provinsi afirmasi yang dipilih dengan memberikan bukti berupa Akta Kelahiran, KTP, dan KK dari orang tua.
15. Peserta jalur pembibitan harus berdomisili di provinsi/kabupaten/kota pembibitan yang dipilih dengan dibuktikan melalui KTP maupun KK.
16. Peserta jalur pembibitan harus memiliki orang tua kandung yang lahir di provinsi/kabupaten/kota pembibitan yang dipilih dengan memberikan bukti berupa Akta Kelahiran, KTP, dan KK dari orang tua.
Kemudian untuk poin nomor 2 yang telah dipaparkan sebelumnya, diketahui bahwa ada ambang batas nilai yang harus dipenuhi oleh peserta untuk mendaftar. Adapun batas nilai yang dimaksudkan adalah sebagai berikut:
Peserta lulusan tahun 2022 dan 2023 memiliki nilai rata-rata ujian pada ijazah minimal 70,00 dalam skala 100,00.
Peserta lulusan tahun 2024 memiliki nilai rata-rata pada Surat Keterangan Lulus (SKL) minimal 70,00 dalam skala 100,00.
Peserta lulusan tahun 2024 yang belum memiliki SKL, dapat menggunakan nilai rapor. Adapun ambang batasnya diambil dari komponen pengetahuan pada lima semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) minimal 70,00 dalam skala 100,00. Kemudian saat mendaftar ulang nantinya peserta harus dinyatakan lulus dan memiliki nilai rata-rata ujian pada ijazah minimal 70,00 dalam skala 100,00.
Nilai yang telah disebutkan bukanlah hasil dari pembulatan.
Pengumuman SPMB PKN STAN tahun 2025 akan diterbitkan bersamaan dengan pengumuman Pendaftaran dan Seleksi Sekolah Kedinasan tahun 2025 dari Kementerian PAN-RB.
Sehingga lulusan SMA/SMK yang mau melanjutkan pendidikan di PKN STAN, wajib memantau jadwal pembukaan pendaftaran sekolah kedinasan 2025 termasuk PKN STAN.
Baca juga: Kuliah Gratis, Ini Panduan Praktis Cara Daftar Sekolah Kedinasan Kemenhub Terbaru
Cara Daftar PKN STAN
Bagi calon mahasiswa yang ingin mendaftar ke PKN STAN 2025, berikut langkah-langkah pendaftarannya:
Buat Akun di Portal SSCASN DIKDIN
Kunjungi situs https://dikdin.bkn.go.id.
Klik “Buat Akun” dan isi data diri sesuai dokumen resmi (NIK, KK, dan lainnya).
Verifikasi akun dengan login menggunakan NIK dan password yang telah dibuat.
Lengkapi Data dan Pilih PKN STAN
Masuk ke akun SSCASN DIKDIN.
Pilih Sekolah Kedinasan, lalu pilih PKN STAN sebagai tujuan.
Lengkapi formulir pendaftaran dengan data yang diminta.
Unggah Dokumen Persyaratan
Upload dokumen yang diperlukan, seperti:
KTP/Kartu Pelajar
Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL)
Rapor (bagi yang belum memiliki SKL)
Pas foto terbaru
Dokumen lain sesuai ketentuan
Bayar Biaya Pendaftaran
Setelah pengisian data selesai, akan muncul kode pembayaran.
Lakukan pembayaran sesuai instruksi melalui bank yang ditunjuk.
Cetak Kartu Pendaftaran
Setelah pembayaran terverifikasi, cetak kartu pendaftaran sebagai bukti telah mendaftar. (*)
ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.