NTT Terkini

Kota Kupang jadi yang Pertama di NTT Miliki Rencana Aksi Daerah Adaptasi Perubahan Iklim

Sementara di tingkat Provinsi NTT, Rencana Aksi Daerah Adaptasi Perubahan Iklim sedang dalam pembahasan. 

Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/HO
DISKUSI KEBIJAKAN - Program Development Manager Climate Justice Yayasan Humanis Endo Catur Nugroho saat memberikan sambutan pada kegiatan Diskusi Kebijakan di Hotel Harper Kupang, Senin (19/5/2025) lalu. 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kota Kupang jadi daerah pertama di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang meratifikasi dokumen Rencana Aksi Daerah Adaptasi Perubahan Iklim

Selain Kota Kupang, beberapa kabupaten lain di NTT juga telah memiliki rencana Aksi Daerah Adaptasi Perubahan Iklim, namun belum terlegitimasi. Rencana Aksi Daerah tersebut masih dalam bentuk dokumen kajian. 

Sementara di tingkat Provinsi NTT, Rencana Aksi Daerah Adaptasi Perubahan Iklim sedang dalam pembahasan. 

Sherli Wila Huki dari Pokja Perubahan Iklim NTT, mengatakan Kota Kupang menjadi kota kabupaten yang pertama menyelesaikan dan melegitimasi Dokumen Rencana Aksi Daerah Adaptasi Perubahan Iklim.

Sedang, di Kabupaten Sabu Raijua dan Kabupaten Sumba Tengah, Rencana Aksi Daerah Adaptasi Perubahan Iklim telah diselesaikan namun masih belum dilegitimasi. 

Sherly menjelaskan, untuk tingkat Provinsi NTT, Pokja perubahan iklim yang difasilitasi Bengkel Apek, Siap Siaga dan CIS Timor sedang menginisiasi untuk penyusunan rencana aksi daerah adaptasi perubahan iklim. 

"Kita sudah melewati beberapa tahapan, yang pertama konsolidasi tim yang terdiri dari perangkat daerah terkait, lembaga mitra, CSO, dan akademisi," kata Kepala Bidang Pengendalian dan Perlindungan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTT itu. 

Lalu, kata dia, proses itu dilanjutkan dengan pengumpulan data secara sekunder. 

"Kami berterima kasih kepada pihak siap siaga melalui forum PRB, mereka melakukan kajian cepat di lapangan dan memberikan kontribusi untuk identifikasi aksi adaptasi di lapangan," ungkap Sherly. 

Dia menjelaskan, Pokja perubahan Iklim Provinsi NTT telah melakukan tahapan analisis kerentanan; yang terdiri dari sejauh mana kerentanan perkabupaten, sejauh mana kerentanan per bidang, analisis dan identifikasi aksi adaptasi perubahan iklim,  serta analisis prioritas aksi adaptasi. 

"Dalam identifikasi kita melakukan analisis, dan kita sudah mengintegrasikan hasil diskusi yang kita lakukan bersama VCA di Hotel Harper dua pekan lalu. Untuk hasil diskusi terkait kebijakan adaptasi itu, kita integrasikan dalam identifikasi aksi dan analisi aksi prioritas," beber Sherly. 

Dia menjelaskan, saat ini pihak Pokja sedang menganalisis terkait keterhubungan aksi prioritas dengan  keretanan perwilayah. 

"Untuk menghasilkan di kabupaten A di bidang A, apa aksi prioritas yang didahulukan dalam rangka adaptasi perubahab iklim. Kenapa hal itu dilakukan? Ya, untuk mengevisiensikan sumber daya," kata Sherly. 

Koordinator Pokja Perubahan Iklim, Sherley Wila Huky bersama Direktur Bengkel Advokasi Pengembangan dan Pemberdayaan Kampung (APPeK) NTT, Vinsen Bureni saat memberikan keterangan pers, Kamis (8/5/2025).
Koordinator Pokja Perubahan Iklim, Sherley Wila Huky bersama Direktur Bengkel Advokasi Pengembangan dan Pemberdayaan Kampung (APPeK) NTT, Vinsen Bureni saat memberikan keterangan pers, Kamis (8/5/2025). (POS-KUPANG.COM/IRFAN BUDIMAN)

 

Dia menyebut, untuk menjawab keterbatasan sumber daya yang ada, maka Pokja merencanakan prioritasisasi terhadap aksi adaptasi. 

Karena itu, dengan adanya analisis diyakini bisa lebih memberikan dampak pada aksi adaptasi. 

"Kami berharap teman teman CSO, tetap melakukan aksi adaptasi dengan mengedepankan kearifan lokal. Selain itu kami berharap aksi terlegitimasi dalam produk hukum untuk sama sama bergerak secara provinsi," kata Sherly. 

Aksi adaptasi itu diharapkan dapat ditindaklanjuti aksi di level kabupaten di semua kabupaten di NTT

Integrasikan ke RPJMD 

Sherly juga mengatakan bahwa visi perubahan iklim juga telah diintegrasikan kedalam RPJMD sebagai turunan RPJPD.

"Kami sudah mengintegrasikan isu perubahan iklim dan kebencanaan. Sudah terakomodir di provinsi," kata Sherly. 

Sementara itu, until tingkat kabupaten) kota diatur berbeda sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerah, tetapi tetap dalam konteks adaptasi mitigasi perubahan iklim. 

Sementara itu, di tingkat Kota Kupang, Dokumen RPJMD 2025-2030 juga telah memuat tentang resiliensi terhadap bencana Kota Kupang

"Jadi dalam menghadapi resiliensi dan perubahan iklim, kita juga melihat terkait berbagai macam bencana yang pernah terjadi di kota kupang pada tentang 2008 hingga 2024, baik banjir, kekeringan, gelombang pasang, puting beliung," ungkap Naomi B Djobo dari Bappeda Kota Kupang

Dalam dokumen perencanaan, kata dia, pihaknya memuat tentang hal-hal yang telah dilakukan pemerintah, seperti antisipasi terjadinya gelombang pasang dan pemanfaatan air laut di wilayah pesisir kota. 

Naomi B Djobo dari Bappeda Kota Kupang. 
Naomi B Djobo dari Bappeda Kota Kupang. 

 

Kekeringan Resiko Tinggi 

Dia menjelaskan, dalam dokumen perencanaan, bencana banjir dimasukan kepada kelompok resiko rendah berdasarkan data survey resiko bencana, sementara itu bencana kekeringan masuk kelompo resiko tinggi. Hal ini terkait dengan luas bahaya kekeringan yang terjadi di kota kupang. 

Sementara bencana gelombang ekstrem dan abrasi masuk ke kelompok sedang, serta cuaca ekstrem lainnya masuk kelompok resiko tinggi. 

Demikian pula masalah sampah juga termuat dalam dokumen dan masuk pada kelompok tinggi. 

"Ini kami peroleh dari kajian lingkungan hidup strategis. Dalam kajian strategis memuat tentang hal hal yang harus dimuat dalam RPJM Terkait dengan resistensi terhadap bencana dan perubahan iklim itu," jelas Naomi. 

Dia mengatakan, untuk mendukung mitigasi  bahaya yang terjadi, maka Pemerintah Kota Kupang dalam perencanaannya memuat indikator yang harus dilakukan SKPD untuk mendukung capaian mengatasi masalah tersebut. 

Ia mengatakan, isu lingkungan dan adapaptasi perubahan iklim masuk dalam misi kelima dari 8 misi pasangan wali kota dan wakil Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo dan Serena Francis. 

"Isu ini masuk misi kelima, yakni meningkatnya ketahanan sosial budaya dan ekologi perkotaan. Dalam dokumen Kami memasukan indikator yang harus dicapai oleh SKPd untuk mendukung penyelesai masalah ini," kata Naomi. 

Indikator tersebut kata dia, dengan memperhatikan indeks lingkungan hidup, indeks ketahanan daerah, penanganan bencana, kemampuan menurunkan emosi rumah kaca, indeks air dan udara, presentasi sampah yang terpakai, indeks kualitas tutupan lahan. 

"Ini Indikator yang harus ditanggapi SKPD selama lima tahun, ada DLHK, BPBD serta Pemadam Kebakaran," kata Naomi. 

Dia menambahkan, "Sekarang, ini kami dalam posisi RPJMD kami masih rancangan awal, kami sedang menunggu nota kesepahaman antara pemerintah dan dewan, setelah itu bawa ke provinsi untuk dibandingkan supaya menjadi rancangan RPJMD," kata dia. 

Sementata itu, Rencana Aksi Daerah adaptasi Perubahan iklim Kota Kupang juga telah diserahkan ke Kemendagri oleh Wali kota Kupang pada medio Mei 2025 lalu. 

"Kita sudah punya dokumen rencana aksi perubahan iklim, beberapa minggu yang lalu pak wali menyerahkan dokumen itu di jakarta bersama Kabid Infrastruktur Bapperida," pungkas dia. (Ian) 

BERI KETERANGAN - Gubernur NTT Melki Laka Lena memberi keterangan usai membuka acara Diskusi Kebijakan Adaptasi perubahan Iklim Berkelanjutan di Hotel Harper Kupang, Senin (19/5/2025) pagi. Diskusi diselenggarakan Program Voices for Just Climate Action (VCA) Indonesia bekerjasama dengan Pokja Perubahan Iklim Pemprov NTT. Gubernur didampingi Endo Catur Nugroho Program Development Manager Climate Justice Yayasan Humanis, Kepala Bappeda NTT Alfons Theodorus, dan Sherli Wila Huki dari Pokja Perubahan Iklim NTT
BERI KETERANGAN - Gubernur NTT Melki Laka Lena memberi keterangan usai membuka acara Diskusi Kebijakan Adaptasi perubahan Iklim Berkelanjutan di Hotel Harper Kupang, Senin (19/5/2025) pagi. Diskusi diselenggarakan Program Voices for Just Climate Action (VCA) Indonesia bekerjasama dengan Pokja Perubahan Iklim Pemprov NTT. Gubernur didampingi Endo Catur Nugroho Program Development Manager Climate Justice Yayasan Humanis, Kepala Bappeda NTT Alfons Theodorus, dan Sherli Wila Huki dari Pokja Perubahan Iklim NTT (POS-KUPANG.COM/RYAN NONG)

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved