Minggu, 26 April 2026

Sumba Timur Terkini

Kasus Malaria di Sumba Timur Turun, Upaya Pencegahan Terus Dilakukan

Dinkes Sumba Timur, lanjut Rambu, berkomitmen untuk terus eliminasi malaria hingga Sumba Timur dinyatakan bebas malaria.

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/IRFAN BUDIMAN
ELIMINASI MALARIA - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Timur, Rambu M.R.K.U. Djima mengatakan, Dinkes Sumba Timur berkomitmen untuk terus melakukan eliminasi malaria hingga Sumba Timur dinyatakan bebas malaria. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Budiman

POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumba Timur menyatakan jumlah kasus malaria mengalami penurunan signifikan dalam lima bulan terakhir.

Meski tren membaik, upaya pemeriksaan, pencegahan dan pengobatan terus dilakukan secara masif.

Berdasarkan data Dinkes, pada tahun 2023 tercatat 2.170 kasus malaria.

Pada tahun 2024 jumlahnya menurun menjadi 1.151 kasus. Dan menurun signifikan pada Januari hingga Mei 2025 menjadi 205 kasus.

“Pada bulan Januari sampai Mei itu hanya 205 kasus. Jadi ada penurunan signifikan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Sumba Timur, Rambu M.R.K.U. Djima kepada POS-KUPANG.COM, Selasa (10/6/2025).

Baca juga: Pemkab Sumba Timur Gelar Rapat Persiapan Kunjungan Tiga Menteri

Rambu mengatakan penuruan jumlah kasus merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak di antaranya Perdhaki, Sidi Bethesda, Tim Penggerak PKK, dan pemerintah kecamatan dan desa.

Dinkes Sumba Timur, lanjut Rambu, berkomitmen untuk terus eliminasi malaria hingga Sumba Timur dinyatakan bebas malaria.

Komitmen itu ditandai dengan menjalankan instruksi Bupati Nomor 380 tahun 2023 tentang Percepatan Eliminasi Malaria hingga berjalan di tingkat kecamatan dan desa.

Pihaknya juga akan merevisi instruksi Bupati tersebut dengan fokus pada pemerikasaan malaria pada anak-anak sekolah. Selain itu, mewajibkan pemeriksaan malaria bagi seluruh pengunjung di puskesmas.

Saat ini, pihaknya juga sementara mengikuti penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait penanggulangan penyakit berbasis AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria (ATM).

Selama ini banyak langkah telah dilakukan Dinkes, di antaranya adalah menemukan sedikitnya 70 persen kasus di setiap desa dan memastikan setiap penderita mendapatkan obat sampai pada hari ke-4, 7, 14, dan 28.

“Kemudian di lokasi kasus malaria dilakukan penyelidikan oleh puskesmas sesuai prosedur. Ibu hamil dan balita sakit juga wajib mendapatkan pemerikasaan malaria dan menggunakan kelambu berinsektisida,” ungkapnya. (dim)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved