Minggu, 26 April 2026

WNI Ditangkap di AS

2 WNI Ditangkap di Los Angeles, Ini Pernyataan Kemenlu

Adapun dua WNI ditangkap oleh otoritas imigrasi federal (DHS) di Amerika Serikat (AS) di Los Angeles.  

Editor: Ryan Nong
KOMPAS/AFP
GARDA NASIONAL - Personel Garda Nasional dan Polisi Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) bentrok dengan demonstan di luar Pusat Penahanan Metropolitan (MDC) Los Angeles, Negara Bagian California, Amerika Serikat, 8 Juni 2025. Presiden AS Donald Trump mengerahkan 2.000 personel Garda Nasional untuk menangani kerusuhan ini. 

Dilansir dari Kompas.com, Selasa (10/6/2025), kedua WNI yang ditangkap di Los Angeles tidak terlibat demonstrasi. 

Konsul Protokol dan Konsuler KJRI Los Angeles, Dewi Ratna Asih menyatakan bahwa pihaknya sudah menghubungi keluarga ESS dan CT guna mendapatkan keterangan secara langsung.

Melalui kontak dengan keluarga, KJRI LA menemukan fakta bahwa CT dan ESS ditangkap di rumah.

"Setelah kami hubungi keluarganya, CT ditangkap di rumahnya. Kami juga menghubungi suami ESS dan diketahui 6 Juni 2025 ini ESS juga ditangkap ICE di rumahnya," ungkap sosok yang akrab disapa Adis itu melalui sambungan telepon.  

Berdasarkan komunikasi KJRI dan keluarga, diketahui bahwa CT dan ESS sedang mengurus green card atau status penduduk tetap di AS.

CT mengajukan green card atas sponsor istrinya, sedangkan ESS melalui sponsor anaknya.  

Terungkap punyai catatan kriminal

Menurut keterangan Adis, pihak ICE menangkap dua WNI ini karena memiliki catatan kriminal.  

"Tapi kenapa orang yang sedang alih status tiba-tiba ditangkap. Sekarang ini yang kami ketahui kalau ICE itu hanya menangkap orang-orang yang punya catatan kriminal," terangnya.  

Terkait catatan kriminal para WNI ini, DHS baru mengungkap catatan kriminal CT lewat sebuah unggahan di media sosial X.  

Pihak ICE menangkap CT karena memiliki beberapa catatan kriminal, seperti kasus narkotika, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, dan masuk ke AS secara ilegal.  

Sementara ESS belum diketahui catatan kriminalnya sampai harus ditangkap oleh ICE.

"Namun ESS ini kami belum tahu kasus apa yang membuat beliau ini ditangkap oleh ICE," papar ADIS.  

"Sebenarnya, kasus kedua WNI ini sama dengan puluhan WNI yang sudah terciduk oleh ICE di seluruh AS. Tapi ICE menangkap orang pasti karena sudah menjadi target. Dan orang yang dideportasi pasti yang punya catatan kriminal," lanjutnya. (*)

 

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved